OKI, Utarapos.com – Ketua Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Kabupaten OKI, Ali Musa menilai Camat Pedamaran Timur Kabupaten OKI berinisial M yang saat ini menjabat tak layak dilantik menjadi Camat. Pasalnya pada saat yang bersangkutan menjadi Bendahara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKI tahun 2022 diduga melakukan tindak pidana penggelapan anggaran senilai 250 juta rupiah.
“Saya kira M tak layak menduduki kursi Camat Pedamaran Timur (Petir) saat ini. Pasalnya ketidaklayakan seorang M bukan hanya dari segi minimnya pengalaman, namun juga mentalitas M sangat korup.,” sebut Ali (Selasa, 14/5/2024).
Menurut Ali, kasus dugaan penggelapan anggaran yang menjerat oknum Camat Petir tersebut, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI di Kayuagung.
“Berdasarkan informasi dari seorang sumber berkompeten yang kami terima di lapangan. Kasus dugaan penggelapan Dana APBD Dispora tersebut sudah dalam proses pemeriksaan pihak Kejari OKI,” ujarnya.
Dikatakan lebih lanjut, pihaknya akan menyampaikan kasus tersebut ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI meminta pihak BKPP untuk mengevaluasi kembali kelayakan M dilantik menjadi Camat.
“Kasus dugaan penggelapan yang melibatkan oknum Camat Petir ini kami berinisiatif mendiskusikan sekaligus menyampaikan usulan ke pihak BKPP untuk mengevaluasi pelantikan oknum camat tersebut. Sebab seseorang yang memiliki kepribadian seperti itu tak layak jadi panutan bagi masyarakat,” tegas Ketua JPKP OKI ini.
Ali lantas berharap dalam proses pengusutan kasus yang menjerat oknum Camat Petir ini, Kejari OKI melaksanakan secara profesional dan transparan.
“Kami akan terus memantau dan mengikuti perkembangan kasus ini. Selain itu kita juga harap dalam prosesnya pihak Kejari dapat melaksanakannya secara profesional dan transparan,” tutupnya.
Awak media ini mencoba mengkonfirmasi ke pihak lainnya melalui pesan whatsapp dan salah seorang kepala bidang (Kabid) di Dinas tersebut yang indentitasnya minta untuk di rahasiakan, membenarkan adanya kasus tersebut
“Maaf pesan bapak baru bisa saya respon Pak karena lagi kurang enak badan. Ya betul dan kasus penggelapan dana 250 juta tersebut benar saat ini sudah diproses Kejari OKI,” ungkapnya.
Oknum Camat Petir OKI berinisial M, dihubungi terpisah via ponsel tidak bisa tersambung karena kontaknya sudah tidak aktif. (her)