banner 728x250

Diduga Kerap Gelapkan Ayam, Pria Ini Diringkus Polsek Alas 

banner 728x250

 

Sumbawa Besar, Panainews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Alas Jajaran Polres Sumbawa Polda NTB berhasil meringkus seorang pria berinisial A (20) Asal Desa Marente Kecamatan Alas terduga pelaku penggelapan ayam potong. Jumat (17/5/2024) sekitar pukul 20.00 WITA.

banner 728x250

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin melalui Kapolsek Alas AKP W. Sada Suitra membenarkan hal tersebut, pengungkapan berhasil dilakukan berawal dari laporan korban yakni Laporan Polisi nomor LP/B/08/V/2024/Polsek Alas tanggal 06 Mei 2024 terkait penggelapan ayam potong miliknya di kandang yang berada di Dusun Marente Beru, Desa Marente Kecamatan Alas, Sumbawa.

Dijelaskan Kapolsek bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari kecurigaan korban akibat hasil panen ayam miliknya yang selalu kurang.

Lebih lanjut AKP Sada mengatakan pada bulan Februari 2024 ayam potong yang awalnya ditaruh di dalam kandang berjumlah 2000 ekor dan pada saat hasil panen hanya 1.700 ekor dan dari pengakuan pelaku ayam mati 50 ekor dan dimakan kucing sebanyak 250 ekor, kemudian pada bulan Maret 2024 pelapor kembali menaruh ayam potong dalam kandang sebanyak 2000 ekor dan pada saat panen di bulan April 2024, dengan hasil panen 1600 ekor ayam, dari pengakuan pelaku 70 ekor ayam mati dan 330 ekor ayam dimakan anjing.

“Peristiwa tersebut berlangsung dari bulan Januari 2024 sampai dengan April 2024 telah terjadi penggelapan ayam potong di kandang milik korban yang dilakukan oleh pelaku yang bekerja di kandang ayam milik korban.” ungkap Kapolsek Sabtu (18/5/2024)

AKP Sada mengatakan bahwa saat diamankan petugas, pelaku mengakui perbuatannya, petugas juga turut menyita barang bukti 2 buah ember yang digunakan pelaku untuk memotong dan membersihkan ayam kemudian menjualnya.

“Dari hasil kejahatannya pelaku membeli 1 buah HP infinix, dan 1 HP lagi sudah di jual di Lombok, jadi total ada 2 HP yang di beli dari hasil jual ayam tersebut, sementara HP yang telah di jual masih kami lakukan penyelidikan. Setelah di tangkap, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan petugas ke Mapolsek Alas guna dilakukan proses hukum lebih lanjut” tuup AKP W Sada (hps)

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *