Lombok Utara, Panainews.com – Seorang pria berinisial SH (23) pekerja salah satu Bar and Resto Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupten Lombok Utara (KLU) yang berasal dari Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) meninggal dunia diduga akibat tersengat aliran listrik Minggu (19/5/2024) sekitar pukul 22.30 WITA.
Kapolres Lombok Utara Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, melalui Kasat Reskrim IPTU Gufron Subeki membenarkan tentang meninggalnya seorang warga Kabupaten Lombok Tengah.
“Kejadian tersebut terjadi pada saat korban SH sedang melakukan closing di dapur tempatnya berkerja bersama 3 rekannya,” ujar Kasat Reskrim Pada Senin (20/5/2024).
Disampaikan juga oleh Kasat Reskrim, saat kejadian, korban tidak menggunakan sepatu dan ketika hendak menyikat lantai korban menyiram lantai dengan ember yang berbahan aluminium yang berisi air
“Sehingga korban tersengat aliran listrik chiller (Kulkas)” terang Iptu Gufron Subeki
Ia menambahkan, atas kejadian tersebut korban lansung dilarikan ke klinik Warna untuk mendapatkan pertolongan medis
“Namun sesampainya di klinik, Korban dinyatakan Meninggal,” terang Ghufron.
Mendapatkan Informasi kejadian tersebut Polsubsektor Gili dan Polsek Pemenang segera bergerak cepat mendatangi TKP dan melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban.
“selanjutnya Korban dibawa kerumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan saat ini korban sudah bawa ke rumah duka untuk disemayamkan ” terangnya.
“Untuk dugaan penyebab kematian korban masih Satreskrim Polres Lombok Utara masih melakukan penyelidikan lebih lanjut” Pungkas Iptu Gufron