Lombok Utara, Panainews.com – Unit Lantas Polsek Pemenang melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) kecelakaan lalulintas (OC) di jalan raya Pemenang-Senggigi, tepatnya di sebelah barat Jembatan Sasaku, Dsun Teluk Nare, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU), Senin 20/5/2924 dinihari pukul : 00.30 wita.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kapolsek Pemenang Iptu Hadi Suprayitno menyampaikan kepada media bahwa kecelakaan tunggal ini terjadi di saat pengendara mobil
Avanza dengan Nomor Polisi B 1761 RKZ, warna abu – abu, yang di kendarai oleh Ni Made Sri Yuniartini, (38 tahun) alamat Jln. Pariwisata No.50 Pengepel , Ds/Kel. Pejanggik Kodya Mataram. datang dari arah Pemenang menuju Senggigi sekitar Pukul: 00.30 wita
“Setibanya TKP korban tidak bisa mengendalikan mobil yang di kendarainya dan diduga korban mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi” terang Kapolsek Pemenang
Disamping itu tambah Iptu Hadi Suprayitno, juga diduga korban terpengaruh akibat minum minuman beralkohol sebelum mengendarai mobil
“Sehingg pengemudi Sri Yuniartini menabrak pembatas jembatan dan terjadinya kecelakaan tunggal Out of Control (OC)” tutur Iptu Hadi Suprayitno
Lebih lanjut disampaikannya, akibat kejadian tersebut mobil yang di kendarai Sri Yuniartini masuk ke kali dan korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Pemenang kemudian di Rujuk Ke RSUD Tanjung untuk dilakukan ronsen.
“Akibat Kecelakaan lalulintas yang dideritanya korban alami sakit dibagian dada sebelah kiri dan kerugian materiil mobil dalam keadaan rusak berat” imbuh Kapolsek
“Harapannya dengan kejadian ini sebagai pelajaran buat kita semua agar hindari mengendarai kendaraan bermotor roda dua dan empat jika kondisi badan yang kurang sehat Akibat minum minuman beralkohol yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain” imbauh Iptu Hadi Suprayitno