banner 728x250

Oknum Pejabat OKI Emban Dua Jabatan Penting, Diduga Tak Pernah Sampaikan LHKPN

banner 728x250

OKI,  Utarapos.com – Kepatuhan Inspektur Kabupaten Ogan Komering Ilir berinisial S patut dipertanyakan. Meskipun yang bersangkutan telah malang-melintang menyandang berbagai jabatan di Inspektorat, namun ia tidak pernah sekalipun menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seperti para pegawai ASN lainnya.

Sebagaumana dikutip dari laman resmi KPK, ternyata tidak didapatkan secuilpun informasi mengenai harta kekayaan S. Ironisnya, demi menyembunyikan harta kekayaan, ia dengan sengaja tidak melaporkan harta kekayaan secara reguler sebagaimana ketentuan perundang-undangan.

banner 728x250

Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-LIDIK) Welli Tegalega, menyebutkan bahwa S berkhianat dalam kapasitasnya sebagai inspektur. Ditambah lagi dengan jabatan baru yang diemban sebagai Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI.

Dituturkan Welly, dengan fungsi dan jabatan melekat, semestinya S harus sebagai orang terdepan dalam memberikan tauladan kepada ASN Lingkup Pemkab OKI.

“Inspektur pandai mengawasi orang lain, namun gagal sebagai pengawas diri sendiri. Kalau pemimpinnya saja sudah begini, sulit kita percaya bahwa lembaga pengawas bersih dari penyelewengan,” ujar Welly pasa Senin (27/5/2024).

Ia menilai bahwa pejabat yang bersangkutan telah mencoreng nama baik kedinasan. Dengan kenyataan ini, Welly lantas meminta Penjabat Bupati OKI mengevaluasi kembali jabatan yang disandang S. Pasalnya selain dalam koridor tanggung jawab moral, juga mengembalikan legimitasi Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kabupaten OKI agar kembali ke marwahnya.

“Kami meminta S dibebas-tugaskan terlebih dulu. Bagaimana mungkin kedua instansi tersebut dipimpin seorang yang dengan sengaja melabrak aturan demi hanya sembunyikan kekayaan dari pantauan publik,” tukasnya kecewa.

Sementara itu dikonfirmasi awak media ini, sang Inspektur (S) tidak dapat dimintai keterangan. Meskipun media melakukan konfirmasi dari Selasa (22/5/2024) dengan meminta tanggapan atas isu dirinya sendiri, namun amat disayangkan S hanya bersedia ditemui pada Senin (27/5/24) mendatang. Hingga berita ini ditayangkan, sang pejabat yang bersangkutan justru menghindar. Nampaknya, bagi inspektur, persoalan ini bukan hal yang serius untuk segera diselesaikan. (her)

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *