Musi Rawas (Sumsel), utarapos.com – Diberhentikan secara sepihak oleh PT Khandaq Sriwijaya Perkasa (KSP) tanpa kompensasi, menjadi tanda tanya bagi
16 Eks karyawan yang bekerja sebagai security pada PT Selatan Agung Sejahtera di Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura) Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Merasa diperlakukan tidak adil, para karyawan yang terdaftar sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) ini mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mura untuk mengadukan nasib mereka, Kamis (4/7/2024).
Salah seorang perwakilan dari karyawan yang diberhentikan, Purwansyah mengungkapkan pemberhentian yang dialami mereka terjadi pada April 2024.
Dikatakannya, hal itu membuat mereka mempertanyakan alasan di balik pemecatan tersebut serta menuntut agar hak-hak mereka dipenuhi oleh perusahaan.
“Kami tidak hanya diberhentikan tanpa alasan yang jelas, tetapi juga tanpa mendapatkan kompensasi yang seharusnya kami terima. Kami berharap pihak Disnakertrans bisa membantu menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan hak-hak kami dipenuhi,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Disnakertrans Mura, Alexander Akbar, yang menerima langsung para pekerja tersebut, berjanji akan segera memanggil manajemen PT Khandaq Sriwijaya Perkasa untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut.
Dikatakan Alexander, pertemuan dengan manajemen PT Khandaq Sriwijaya Perkasa direncanakan akan dilaksanakan pada Senin, 8 Juli 2024 mendatang.
“Kami memahami kekhawatiran dan keluhan para pekerja. Kami akan segera memanggil pihak manajemen PT Khandaq Sriwijaya Perkasa untuk membahas permasalahan ini dan mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak. Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar hak-hak para pekerja dapat terpenuhi,” kata Alexander.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para pekerja yang merasa dirugikan serta memastikan bahwa hak-hak mereka sebagai pekerja terlindungi.
“Disnakertrans Musi Rawas akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga mencapai penyelesaian yang memuaskan bagi semua pihak,” pungkasnya. (mus)