banner 728x250

Nekat Gasak Laptop di Kantor Dispora NTB, Terduga Pencurinya Ditangkap Polisi

Terduga pelaku pencurian di kantor Dispora NTB berinisial MAY (25) bersama barang bukti Laptop hasil curiannya setelah diamankan Polisi Kamis, (03/10/2024)
banner 728x250

Mataram (NTB), Utarapos.com – Tim Opsnal Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamankan seorang pria berinisial MAY (25 tahun) asal Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat pada Kamis, 03 Oktober 2024 sekitar pukul 18.00 wita dirumah tinggalnya Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Kamis, (03/10/2024)

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan hal tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ B/50/X/2024/SPKT/Polsek Mataram/Polresta Mataram/Polda NTB tanggal 2 Oktober 2024 atas nama korban atau pelapor berinisial RN, (48 tahun) berdinas di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB, Jalan Majapahit, Kelerahan Punia Kecamatan Mataram Kota Mataram.

banner 728x250

“Peristiwa terjadi pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2024 sekitar Pukul 12.00 WIT dan Hari Minggu 18 Agustus 2024 Pukul 10.00 wita bertempat di TKP di Jalan Majapahit Kel.Punia Kec. Mataram Kota Mataram alamat Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB, telah terjadi peristiwa tindak pidana Pencurian “, ucapnya. Jumat, (04/10/2024)

Kapolsek menyebutkan modus terduga pelaku masuk ke dalam ruangan umum dan kepegawaian kantor Dispora NTB melalui pintu ruangan yang tidak terkunci dan mengambil 2 buah laptop serta satu buah tas ransel merek Asus warna hitam yang berada didalam lemari kerja

“Dengan cara merusak kunci laci meja kerja “, terangnya

Lanjut AKP Mulyadi juga menjelaskan adapun barang barang yang hilang sbb: 1 unit Laptop Merk Asus Core i5 Type A46J Warna Silver, 1 Unit Laptop Merk Advan Type SA716S05A Warna Silver, 2 buah Cas Laptop, 1 buah tas Ransel warna Hitam merek Asus.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 30.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mataram ” jelasnya

Kemudian, tambah AKP Mulyadi, tim mendapatkan informasi tentang barang bukti berupa Laptop yang saat itu akan dijual disebuah tempat di wilayah Ampenan

“Kemudian Tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan mengamankan barang bukti berupa laptop serta tas ransel yang masih disimpan oleh terduga pelaku di rumah tempat tinggalnya di wilayah Gunungsari Lombok Barat “, ungkapnya

“Selanjutnya terduga pelaku dan Barang bukti dibawa ke Polsek Mataram untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut” tambah AKP Mulyadi mengakhiri

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *