banner 728x250

Edarkan Sabu Sepasang Kekasih di Ampenan Diamankan Polisi

HA, (27) bersama EH (26) sepasang kekasi diduga edarkan sabu setelah diamankan polisi bersama barang bukti diduga sabu
banner 728x250

Mataram (NTB), Utarapos.com – Pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram kembali dilakukan, Tim Opsnal Resnarkoba dengan berhasil mengamankan terduga pelaku HA, (27) bersama EH, (26) keduanya asal Taman Sari, Ampenan yang merupakan sepasang kekasih pada Kamis, (03/10/2024) pukul 19.30 wita bertempat disebuah kos-kosan di Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH. membenarkan penangkapan tersebut bahwa berdasarkan hasil lidik di lapangan, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kos-kosan di Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram diduga sering dijadikan tempat transaksi jual beli dan penyalahgunaan Narkotika.

banner 728x250

” Atas informasi tersebut Tim melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut “, ucapnya. Jumat, (04/10/2024)

Dikatakannya, pada Kamis tanggal 03 Oktober 2024, sekitar pukul 19.30 Wita, saat Tim tiba di TKP berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku inisial HA dan EH yang merupakan sepasang kekasih

“Berstatus pacaran namun tinggal bersama sudah dua bulan terakhir” beber Kasat Narkoba Polresta Mataram

Lanjut AKP Gusti menambahkan dengan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat, selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan Narkotika dan barang lain berupa satu set alat konsumsi Shabu, klip kosong, HP, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy sebagai barang bukti.

“Jadi total berat brutto shabu yang diamankan 1,64 gram, kini kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut “, tutupnya (red)

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *