banner 728x250

Cetak Skor 93,31, Muba Raih Penghargaan Zona Hijau Tiga Tahun Berturut-Turut 

H Sandi Fahlepi, Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin
banner 728x250

Musi Banyuasin (Muba), Utarapos.com – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menunjukkan prestasinya dalam bidang pelayanan publik dengan meraih Penghargaan Zona Hijau, mencetak skor 93,31 yang menempatkannya dalam kategori A. Ini merupakan pengakuan atas upaya luar biasa Pemerintah Daerah (DaeraH dalam memastikan layanan yang transparan, efisien, dan akuntabel bagi masyarakat.

Keputusan ini dikeluarkan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, melalui surat keputusan Ombudsman Republik Indonesia nomor 252 tahun 2024. Penghargaan ini mencerminkan komitmen yang kuat Pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

banner 728x250

Yang lebih membanggakan adalah fakta bahwa Kabupaten Muba telah mempertahankan status Zona Hijau selama tiga tahun berturut-turut (2022, 2023, dan 2024). Ini adalah bukti nyata dari komitmen jangka panjang pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi warganya.

Pj Bupati H. Sandi Fahlepi mengungkapkan rasa syukur yang mendalam, dan mengatakan eberhasilan ini adalah hasil kerja keras semua pihak, mulai dari aparatur sipil negara hingga masyarakat Muba.

“Sinergi yang kuat antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dukungan masyarakat adalah kunci utama,” ujarnya.

Pj Bupati menambahkan, dengan pencapaian ini, Kabupaten Muba semakin meneguhkan posisinya sebagai daerah yang mampu menghadirkan pelayanan publik terbaik. Tidak hanya fokus pada angka, tetapi juga pada kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Musi Banyuasin yang terus lebih baik.

“Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas. Ini adalah langkah bersama menuju masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Selamat untuk Kabupaten Muba! Mari kita dukung terus upaya untuk menciptakan pelayanan publik yang semakin optimal! (dra)

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *