banner 728x250

Diduga Curi Handpone di Pasar Karang Sukun, Pelaku Diamankan Tim Opsnal Polsek Mataram

Terduga Pelaku berinisial IJ als Ifan (24 tahun) bersama barang bukti Handpone diduga hasil curian setelah diamankan Tim Opsnal Polsek Mataram
banner 728x250

Mataram (NTB), Utarapos.com – Tim Opsnal Polsek Mataram mengamankan terduga pelaku berinisial IJ als Ifan (24 tahun) seorang pria yang diduga melakukan pencurian di Pasar Karang Sukun, Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Jumat, (22/11/2024) sekira pukul 10.00 wita

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH mengatakan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada hari Kamis tanggal 6 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 Wita bertempat di Pasar Karang Sukun atas nama korban inisial NP (26) seorang perempuan asal Sandubaya telah kehilangan sebuah Handphone.

banner 728x250

“Atas kehilangan tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mataram ” beber Mulyadi

Tambah AKP Mulyadi menambahkan. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan didapat informasi terkait keberadaan barang bukti HP tersebut di daerah Karang Sukun

“Selanjutnya mengamankan barang bukti dari pemegang namun diperoleh keterangan bahwa HP tersebut dibeli dari pelaku IJ dengan harga Rp 500.000,- “, terangnya

Lanjut AKP Mulyadi menjelaskan IJ mengambil HP korban yang ada di dalam tas yang tergantung dan tidak diresleting dimana pada saat itu korban sedang mengatur barang dagangannya setelah itu HP korban sudah tidak ada di dalam tasnya.

Disampaikan oleh Kapolsek, IJ mengambil Hp tersebut masuk melalui pintu rolling depan yang sudah dalam keadaan terbuka yang awalnya mau melihat baju bekas di kios dekat barang dagangan korban

“Melihat tas korban tidak teresleting, IJ mengambil Hp tersebut tanpa sepengetahuan korban. Kini terduga pelaku IJ beserta barang bukti HP diamankan di Polsek Mataram untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut” tutupnya (ril)

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *