banner 728x250

Serah Terima PSU, Sekda Banyuasin Tandatangani BAST dan Rangkul Pengembang Perumahan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim ST.,MM.,MBA IPU ASEAN Eng tandatangani BAST PSU Perumahan di Kabupaten Banyuasin Tahun 2024, bertempat di Hotel Rid's Palembang, Kamis (21/11/2024).
banner 728x250

Palembang (Sumsel), Utarapos.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ir. Erwin Ibrahim ST.,MM.,MBA IPU ASEAN Eng bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan Ir. H. Rian Aditya Saputra, ST., MM melakukan Penyerahan Asset PSU Perumahan dan Penandatanganan BAST PSU Perumahan di Kabupaten Banyuasin Tahun 2024, bertempat di Hotel Rid’s Palembang, Kamis (21/11/2024).

Seperti diketahui peningkatan infrastruktur menyediakan PSU bagi masyarakat rendah merupakan salah satu program strategis Kabupaten Banyuasin, dalam menyediakan fasilitas umum di lingkungan perumahan dan organisasi. Kondisi Kabupaten Banyuasin sebagian wilayahnya masih memiliki keterbatasan sarana dan prasarana organisasi serta perumahan. Selain itu peningkatan jumlah penduduk semakin menambah tinggi kebutuhan untuk tempat tinggal yang perkembangan tersebut berakibat pada munculnya peningkatan kebutuhan pada fasilitas umum.

banner 728x250

Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim menyampaikan pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Banyuasin dibidang perumahan melakukan pendataan dan serah terima aset PSU perumahan dari 14 perumahan dengan total PSU yang diterima sebanyak 39 PSU yang terdiri dari jalan lingkungan perumahan, drainase perumahan, RTH atau taman dalam perumahan, mushollah fasilitas ibadah dan tanah lahan siap bangun untuk fasum fasos perumahan. Penduduk semakin menambah tinggi kebutuhan untuk tempat tinggal yang perkembangan tersebut yang berakibat pada munculnya peningkatan kebutuhan pada fasilitas umum.

“Tentunya besar harapan kami sinergitas antara Pemda Kabupaten Banyuasin dan pengembang perumahan Banyuasin melalui fasilitas yang disediakan oleh asosiasi pengembang, bisa berkelanjutan sehingga dapat mempercepat proses serah terima PSU perumahan dan terciptanya perumahan yang terfasilitas umum lebih cepat terwujud,” jelasny.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan Ir. H. Rian Aditya Saputra melaporkan Kabupaten Banyuasin sudah melakukan penyerahan PSU pada tahun 2020 ada 59 aset PSU dan 2022 ada 24 aset, pada tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui bidang perumahan melakukan pendataan dan serah terima aset perumahan dari 14 perumahan dengan total PSU yang diterima sebanyak 39 PSU.

“Kegiatan serah terima aset PSU perumahan ini juga merupakan indikator yang diperhitungkan dalam MCP-KPK (Pusat Pemantauan Pencegahan-komisi pemberantasan korupsi) untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di Kabupaten Banyuasin,” katanya.

Turut hadir Kasat Ker Perumahan Provinsi Sumsel, Asosiasi DPD Rei Provinsi Sumsel, Asosiasi DPD Rei Kabupaten Banyuasin, Para Asosiasi Pengembang Indonesia Sumsel, Para Kepala OPD Banyuasin, Para Pengembang Perumahan Banyuasin.

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *