Lombok Utara, (NTB) Utarapos.com – Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kayangan resmi diluncurkan. Peluncuran ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung Program 99 hari masa kerja Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara. Puskeswan diperuntukan bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan atau ternak hewan khususnya warga Kecamatan Kayangan yang diresmikan oleh Wabup Lombok Utara Kumalahdi Syamsuri ST MT pada Kamis (20/3/2025)
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lombok Utara, Tresnahadi, S.Pt menjelaskan pentingnya keberadaan Puskeswan di bumi Tioq Tata Tunaq.
“Dalam rangka meningkatkan kapasitas kesehatan hewan, Puskeswan ini sangat penting bagi masyarakat yang mempunyai hewan peliharaan. Fungsinya untuk memberikan pelayanan kesehatan untuk hewan ternak,” ujarnya kepada awak media ini
Tresnahadi mengharapkan program Puskeswan tidak hanya terbatas di Kecamatan Kayangan saja, tetapi harus menyasar kecamatan lainnya di Kabupaten Lombok Utara.
“Kami berharap Puskeswan dapat dibangun di kelima kecamatan karena masyarakat sangat membutuhkannya,” harap Kadis KPPP KLU ini.
Lebih lanjut dikatakan Tresnahadi, perlunya pembangunan gedung Puskeswan dilengkapi dengan sarana dan prasarana, termasuk obat-obatan dan sumber daya manusia (SDM) kesehatan hewan yang memadai. Pasalnya, Lombok Utara kekurangan SDM dalam bidang kesehatan hewan. Saat ini, kata dia, SDM Keswan baru hanya lima dokter hewan, sementara kebutuhan minimal sejumlah 15 dokter hewan.
“Tenaga medis saat ini juga masih kurang. Kita membutuhkan 15 orang paramedis, namun baru tersedia lima orang. Dari 18 tenaga inseminator yang dibutuhkan, saat ini baru ada 12 orang. Total kebutuhan SDM untuk kesehatan hewan di lima kecamatan mencapai 76 orang, tapi saat ini masih kurang 13 orang,” sebut Tresnahadi.
Dibeberkannya, populasi ternak di Lombok Utara sangat besar, di antaranya 67.396 sapi, 241 kerbau, 509 kuda, 30.300 kambing, 20.803 babi, 132.520 ayam buras, 84.905 ayam petelur, dan 101.260 ayam pedaging.
“Potensi ternak ini luar biasa di Lombok Utara, memerlukan pusat kesehatan hewan atau Puskeswan di setiap kecamatan untuk memberikan pelayanan kesehatan hewan dengan baik,” jelasnya.
Kadis KPPP ini lantas berharap pada masa depan SDM Keswan dapat mencukupi kebutuhan. Puskeswan juga dapat didirikan di masing-masing kecamatan dengan gedung dan sarana prasarana yang memadai.
“Nama Puskeswan harus dicantumkan dalam nama OPD, agar perhatian dari pemerintah pusat dapat lebih mudah diperoleh, mengingat anggaran daerah yang sangat terbatas,” tutupnya.
Dengan peluncuran Puskeswan Kayangan itu, pelayanan kesehatan hewan di Lombok Utara meningkat sehingga bisa memberikan manfaat bagi peternak dan masyarakat umum. (lai)