Lombok Utara (NTB), Utarapos.com – Program pemerintah pusat melalui Kementerian Desa PDT RI dan Kementerian Koperasi RI terkait rencana pembentukan Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih perlu disambut hangat oleh jajaran kepala desa khususnya di Lombok Utara untuk desain ikhtiar menggapai kemandirian dan ketahanan di daerah. Demikian pandangan brilian Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Kabupaten Lombok Utara, Budiawan, S.H, pada Senin (24/3/2025).
“Apapun bentuk program yang digulirkan oleh pemerintah pusat kita dukung, karena kita adalah negara kesatuan dari pemerintah pusat sampai pemerintah yang paling bawah, yakni pemerintah desa harus taat terhadap apa yang menjadi program pemerintah pusat yang akan digulirkan yaitu pembentukan Koperasi Desa Merah Putih”, kata Budiawan yang juga Kepala Desa Tanjung ini.
Menurutnya, program koperasi desa memang baru tahap awali seraya mengingat kalau tidak salah ada surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh Menteri Koperasi tentang teknis pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Diakunya, program ini barang baru, tetapi koperasi secara umum dari dulu sudah diketahui dengan asas pembentukan dari anggota untuk anggota. Namun berbeda koperasi desa Merah Putih.
“Ke depan harus ada pendampingan, sosialisasi bagaimana melaksanakan dan bentuk teknisnya seperti apa pembentukan koperasi desa Merah Putih ini,” jelasnya.
Menurut Kades Tanjung dua periode ini, koperasi desa Merah Putih pada era pemerintahan saat ini diakuinya sangat konsen terhadap program kemasyarakatan, terutama dalam mendukung swasembada pangan di desa. Hal ini ditegaskan dalam Peraturan Menteri Desa PDT dan Keputusan Menteri Desa PDT tentang Ketahanan Pangan, bahwa paling sedikit 20 persen harus disalurkan pada rekening BUMDes untuk mendukung ketahanan pangan yang sedang berproses di desa.
“Kemudian muncul program baru lagi tentang koperasi Desa Merah Putih ini. Oleh karena hal ini sifatnya kami katakan baru tadi maka memang dari semua komponen, baik pendamping , dinas kabupaten dan provinsi termasuk mungkin pula pendamping tenaga ahli yang ada di pusat harus sering-sering muncul, semacam sosialisasi, entah itu offline maupun online supaya arah dari koperasi desa Merah Putih ini nanti betul-betul matang, mulai proses perencanaan, mekanisme sampai realisasi pembentukannya betul-betul clear. Itu harapan kami sehingga tidak muncul persoalan di belakang hari”, terang Budiawan.
Dituturkan pula, program koperasi desa ini menyangkut anggaran yang cukup besar yang akan direalisasi untuk pembentukannya. Kata dia, mungkin sejawat profesinya (kades-red) sudah mengetahui bahwa rencananya desa akan dibantu dalam pembangunan gudang atau kantor koperasi melalui himpunan bank negara atau Bank Himbara, entah BRI, BNI maupun Bank Mandiri.
“Nanti dari realisasi pembangunan itu kalau tidak salah informasi awal yang kita dengar dari penjelasan Pak Menteri Desa PDT dengan koordinator ketahanan pangan akan di cicil sampai 20 tahun ke depan, ini kalau tidak salah informasi yang kami dengar,” beber Ketua AKAD KLU dua periode itu.
Biaya pembangunan awal dari bank himpunan negara. Ini berarti otomatis kami (pemdes-red) mengganggap anggaran dana desa dari APBN nantinya akan tersedot untuk realisasi penyetoran biaya pembiayaan awal kepada bank Himbara.
“Kalau terjadi seperti itu berarti ada beberapa kegiatan yang ada di desa berkurang jika memang seperti itu polanya yang dijalankan ke depan. Kalau tidak salah, informasi yang kami sampaikan tadi berdasarkan informasi dari pusat, bahwa biaya setornya itu dari anggaran dana desa,” terangnya lagi.
Budiawan kemudian menarik kesimpulan, bahwa dari edaran yang dibacanya akan ada pengurangan kegiatan di desa karena ada pembiayaan yang perlu disetorkan setiap tahun kepada Bank Himbara.
Terhadap hal-hal teknis, pihaknya betul-betul penting mendapatkan pendampingan yang matang supaya program koperasi desa berjalan dengan baik. Ia mewanti-wanti jangan sampai di belakang hari di desa timbul persoalan, misalnya persoalan penganggaran, persoalan hukum dan lainnya. Hal itulah yang membuat pihaknya sangat berhati-hati.
“Tetapi intinya, kami welcome saja ketika ada program dari pemerintah pusat seperti ini. Desa harus tunduk kepada program pemerintah, yang penting mekanisme dijalankan dengan baik dan kami diberi pendampingan supaya aman dalam mengelola. kegiatan dan penganggaran itu sendiri. Nah itulah yang bisa saya sampaikan mewakili kepala desa yang lain,” tutupnya mantap. (lai)