banner 728x250

AKAD KLU Rakor, Bahas Persiapan Bentuk Kop Des Merah Putih

Ketua AKAD Lombok Utara, Budiawan, S.H.didampingi dan Kepala DP2KBPMD Mala Siswadi, S.Kom, Kabid PMD DP2KBPMD M. Agus Fathurosydi, S.Sos. pada gelaran rapat koordinasi dirangkaikan halal bihalal untuk membahas persiapan pembentukan Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih di desa-desa di Lombok Utara, Kamis (17/4/2025).
banner 728x250

Lombok Utara (NTB), Utarapos.com – Bertempat di Lesehan Zoya Gondang Kecamatan Gangga, Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melaksanakan rapat koordinasi dirangkaikan halal bihalal untuk membahas persiapan pembentukan Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih di desa-desa di Lombok Utara, Kamis (17/4/2025).

Tampak hadir mengikuti acara, Kepala DP2KBPMD Mala Siswadi, S.Kom, Kabid PMD DP2KBPMD M. Agus Fathurosydi, S.Sos., perwakilan Pemerintah Kecamatan Gangga L. Firman, serta Kepala Desa se-Kabupaten Lombok Utara.

banner 728x250

Rakor konsen membahas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Inpres ini dipertegas Surat Edaran Menteri Desa PDT Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pembentukan Koperasi Desa.

“Dua instruksi pusat ini disampaikan dalam forum rapat koordinasi AKAD oleh Kepala Dinas (DP2KBPMD-red) yang mewakili pemerintah daerah untuk segera mengambil sikap,” ujar Ketua AKAD Lombok Utara, Budiawan, S.H.

Hasil rapat koordinasi itu disepakati mengambil keputusan penting mengenai langkah-langkah koordinasi dan komunikasi terkait peraturan daerah untuk sosialisasi dan peningkatan kapasitas. Hal ini bertujuan agar dua instruksi kebijakan tersebut dapat dilaksanakan secara maksimal.

“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih harus dapat berjalan, karena menurut informasi, targetnya adalah bulan Juli,” terangnya.

Selain itu, rakor juga membahas strategi “quick win” untuk mempercepat pembentukan koperasi desa. Pasalnya, setelah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), maka dana ketahanan pangan dapat ditransfer kepada rekening Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk selanjutnya dikelola sesuai dengan sasarannya.

“Saat perubahan APBDes sudah dilakukan, baru kita bisa memindahkan dana ketahanan pangan,” pungkasnya.

Lebih lanjut, kata Budiawan, rakor tersebut bertujuan untuk peningkatan kapasitas dengan pelibatan tiga komponen baij pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa.

“Pemerintah pusat dan kabupaten lebih berfokus pada pembentukan koperasi desa,” tandas Ketua AKAD dua periode ini.

Menurutnya, para pejabat mengharapkan semua program dapat segera direalisasikan agar kegiatan di desa dapat berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Kita ingin bahwa sosialisasi dan peningkatan kapasitas ini bisa segera terealisasi,” harapnya.

Pendeknya, sebut Budiawan, rapat koordinasi tersebut diharapkan bisa menjadi langkah awal yang baik untuk mewujudkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Lombok Utara. (lai)

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *