Mataram (NTB), utarapos.com – Sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Ancar II, Lingkungan Kekalik Baru, Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, menjadi perhatian warga lantaran kerap dijadikan tempat pesta minuman keras (miras) oleh sekelompok remaja. Keberadaan rumah ini bahkan sempat viral di media sosial, memicu kekhawatiran masyarakat sekitar.
Menindaklanjuti keresahan warga, Polsek Mataram bersama Kepala Lingkungan setempat langsung turun tangan melakukan pengecekan ke lokasi dan mengambil tindakan tegas dengan menggembok rumah tersebut demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH. membenarkan langkah tersebut. Ia mengatakan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat serta untuk menjaga ketertiban lingkungan.
“Sesuai informasi yang kami terima, rumah ini sering dijadikan lokasi pesta miras. Saat kami cek ke lokasi, benar adanya, di dalam rumah ditemukan banyak botol miras bekas pesta,” ungkap AKP Mulyadi. Selasa (29/4/2025)
Diketahui, rumah tersebut dulunya milik warga asal Kabupaten Sumbawa yang telah meninggal dunia. Namun hingga kini, para ahli waris belum berani menempati rumah itu karena dokumen kepemilikan seperti sertifikat belum ditemukan.
“Langkah pengamanan sementara dengan menggembok rumah tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan ketertiban umum di kawasan itu” terang Kapolsek
Polsek Mataram mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan (sas) bersama. (lia)