Lombok Utara (NTB), utarapos.com – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara Polda NTB mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas yang berujung pada kehamilan dan meninggal dunia.
Perempuan tersebut diketahui mengalami stroke sejak 14 tahun yang lalu dan meninggal belum lama setelah ditemukan dalam kondisi hamil.
Terduga pelaku, yang merupakan suami dari sepupu korban, telah diamankan sejak Jumat, 25 April 2025 lalu. Langkah dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Benar, terduga pelaku telah menyerahkan diri di dampingi tokoh setempat. Ini merupakan langkah awal untuk mencegah potensi konflik di desa,” ujar Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaean S.Tr.K.,S.I.K. Selasa (29/04/2025).
Kapoolres menegaskan, pihak Kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan secara intensif. Salah satu fokus saat ini memastikan ada atau tidaknya unsur paksaan maupun relasi lain yang mendasari kejadian ini.
Ia menambahkan, dari informasi awal, korban dan pelaku tinggal bersebelahan. Sementara itu, diketahui bahwa istri terduga pelaku baru saja kembali dari Arab Saudi saat bulan Ramadan.
“Penyelidikan akan terus berlanjut untuk menggali lebih dalam konteks hubungan dan kemungkinan terjadinya tindak pidana di sekitar rumah korban” tandas Agus Purwanta
Lebih lanjut Pamen berpangkat dua melati itu menuturkan, korban diketahui memiliki keterbatasan komunikasi akibat stroke, meski secara fisik masih bisa berjalan.
“Kondisi ini menempatkannya sebagai kelompok rentan yang sangat membutuhkan perlindungan” imbuhnya
Polres Lombok Utara menegaskan komitmennya untuk mengusut hingga tuntas dan akan memberikan informasi lanjutan kepada publik begitu penyelidikan mencapai perkembangan signifikan. (lai)