banner 728x250

Optimalisasi Potensi Lokal Desa, Pemdes Kayangan Helat Musdes Pembaruan RPJM dan RKP 

Kepala Desa Kayangan Edi Kartono, S.E sampaikan sambutan pada Musyawarah Desa (Musdes) untuk memperbarui dan menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). Rabu (30/4/2025)
banner 728x250

Lombok Utara (NTB), Utarapos.com— Pemerintah Desa (Pemdes) Kayangan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk memperbarui dan menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). Rabu (30/4/2025)

Musdes yang dihelat di Aula Kantor Desa Kayangan ini dihadiri Camat Kayangan Siti Rukaiyah, S.Pt, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kayangan Mustawa, S.Adm, Kepala Desa Kayangan Edi Kartono, S.E; Anggota BPD Kayangan, Pendamping Desa Kecamatan Kayangan Suryadi, M.Pd, Pendamping Lokal Desa Yusril Imran, S.Hut, Babinsa, Babinkantibmas, serta perwakilan masyarakat, pemuda, serta perwakilan perempuan desa setempat.

banner 728x250

Kepala Desa Kayangan Edi Kartono, menyampaikan bahwa musyawarah desa tersebut penting digelar untuk meriview RPJMDes tahun 2025.

“Dengan perubahan undang-undang yang menetapkan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun, kami berharap dapat menyerap semua aspirasi masyarakat serta Instruksi Menteri Desa agar RPJMDes bisa menentukan arah dan tematik desa ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, Desa Kayangan memiliki potensi yang cukup besar dalam sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.

“Hampir 30 persen warga Kayangan adalah nelayan, dan 40 persen di antaranya terlibat dalam Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” kata Edi.

Kades Kayangan dua periode ini lantas mengharapkan penggunaan dana ketahanan pangan sebesar 20 persen dapat merangkul semua potensi desa, termasuk meningkatkan produksi dan kebutuhan yang mendukung masyarakat. Selain itu, ia menyampaikan bahwa Tim Indeks Desa telah dibentuk untuk memantau perkembangan Desa Kayangan.

“Kami berharap tahun 2025, Desa Kayangan tetap menjadi desa mandiri meskipun status ini berpotensi mengurangi dana transfer dari pemerintah pusat. Hal ini dikarenakan filosofi pemerintah yang menganggap desa mandiri tidak terlalu membutuhkan dana,” tutupnya.

Musdes kemudian diakhiri diskusi antar peserta untuk menggali potensi desa lebih dalam guna menyusun program pembangunan yang inklusif. (lai)

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *