Mataram (NTB), utarapos.com – Bertempat di tribun Bhara Daksa Polda NTB, Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K. dilakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil pengungkapan kasus narkotika dan Minuman Keras (Miras) hasil operasi pekat Polda NTB periode bulan Maret hingga April tahun 2025 pada hari Rabu (14/5/2025). Hal ini menunjukkan komitmen tegas Polda NTB dalam memerangi peredaran gelap narkotika dan minuman keras (Miras)
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil kerja Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB selama periode Maret hingga April 2025. Selain narkoba, ribuan botol minuman keras berbagai jenis dan merek hasil Operasi Pekat Rinjani 2025 juga turut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
Acara pemusnahan turut dihadiri oleh jajaran pejabat penting, termasuk Kabid Humas Polda NTB, Direktur Resnarkoba, perwakilan Kejaksaan Tinggi, Bea Cukai, BPOM, BNNP NTB, serta puluhan wartawan yang meliput secara langsung jalannya kegiatan. Penandatanganan berita acara menjadi simbol dimulainya pemusnahan, yang dilakukan secara terbuka untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penanganan barang bukti.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., menyampaikan bahwa total barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi, Sabu seberat 2.965, 568 gram (hampir 3 kilogram), Ganja seberat 643, 26 gram dan Minuman keras sebanyak 3.287 botol.
“Barang bukti narkoba dimusnahkan menggunakan insinerator, sementara ribuan botol miras dihancurkan secara simbolis sebagai bentuk ketegasan kami dalam menjaga ketertiban masyarakat, ”jelas Kombes Pol. Roman.
Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, dalam keterangannya kepada media, menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan bukti nyata komitmen Polda NTB dalam memerangi kejahatan narkotika dan miras.
“Kami ingin menyampaikan pesan yang jelas kepada masyarakat bahwa siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba akan ditindak tegas, bahkan jika pelakunya adalah anggota Polri sendiri, ” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, mengingat dampaknya yang bukan hanya menghancurkan masa depan, tapi juga mencoreng nama baik keluarga.
Dengan langkah tegas ini, Polda NTB berharap bisa menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi seluruh masyarakat. “Serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan” pungkasnya (adi)














