Opini  

Konstelasi Dinamis Penentu Masa Depan Daerah

Oleh: Sarjono

OPINI – BERDAULAT di era sekarang bukan hanya ansich pada upaya-upaya menjaga batas-batas teritorial geografis. Kedaulatan perlu dimaknakan secara lebih luas yang harus diungsikan dalam konteks konstelasi dinamis, yaitu suatu tatanan yang bergerak cepat dan pada saat yang sama mampu beradaptasi dengan keadaan yang berlangsung, sehingga bisa menentukan masa depan. Kita bukan sekadar kepingan sejarah sebagai pewaris sejarah, namun bagian aktif dari peradaban.

Dalam arti luas, makna kedaulatan salah satunya dalam perspektif kedaulatan politik. Kita harus berani merumuskan kedaulatan progresif untuk memperkuat partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan politik. Kemudian memastikan bahwa negara memiliki kendali penuh atas kebijakan strategisnya.

Kedaulatan juga berkait erat dengan kedaulatan ekonomi, di mana kemandirian produksi, penguatan industri dalam negeri, dan ketahanan terhadap ketergantungan eksternal dapat digapai. Dengan begitu stabilitas ekonomi dan daya saing di tingkat nasional mampu terjaga. Lalu ketika kita berbicara kedaulatan hukum, maka bukan hanya fokus pada penegakan yuridis, tetapi bagaimana menjadikan hukum sebagai infrastruktur etis yang dapat mengangkat martabat rakyat dan daerah.

Demikian pula halnya kedaulatan budaya, bukan sekadar kita bicara pendekatan apa yang relevan diimplementasikan untuk berperan di tengah biduk globalisasi, tetapi bagaimana kita mampu menawarkan alternatif wacana dalam peradaban dunia yang sudah sedemikian maju. Lebih dari itu, kebijakan kedaulatan daerah dalam skala nasional harus dibangun dari posisi tawar yang kuat, serta memastikan bagaimana kepentingan daerah tidak tergerus oleh dinamika globalisasi yang semakin kompleks dan merajai jagad bumi.

Oleh karena itu, maka seluruh komponen daerah kita sudah seyogianya turut serta secara aktif memajukan kedaulatan. Sebab kedaulatan bukan tugas pemerintah semata, akan tetapi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat untuk membangun daerah yang maju, mandiri, dan berdaulat dalam berbagai aspek pada masa mendatang. Menghendaki semua warga harus bersiap di garis depan, termasuk kalangan ekonom, budayawan, dan negarawan, yang mampu memberikan artikulasi kedaulatan dalam bentuk yang paling visioner. Maka, kita perlu melakukan orientasi kembali atas kedaulatan politik, ekonomi, dan budaya dalam perjalanan sebagai daerah otonom.

Sebab, kedaulatan daerah sebagai konsep penting dalam pemerintahan lokal. Konstelasi dinamis yang menentukan arah masa depan dapat mempengaruhi kedaulatan daerah setidaknya dalam tiga aspek. Pertama, otonomi daerah. Konstelasi dinamis sebagai penentu masa depan akan mempengaruhi perjalanan berdaerah, yang mana otonomi daerah memberikan kekuasaan kepada pemerintah daerah untuk mengatur urusan internal masing-masing.

Kedua, dinamika politik. Konstelasi dinamis penentu masa depan akan dapat mempengaruhi dinamika politik di daerah, termasuk fluktuasi kecenderungan pemilihan kepala daerah maupun komposisi legislatif daerah. Ketiga, pengelolaan sumber daya. Konstelasi dinamis juga menentukan masa depan kedaulatan daerah dalam konteks pengelolaan sumber daya alam dan keuangan daerah.

Namun demikian, konstelasi dinamis berkaitan dengan kedaulatan daerah menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya ketergantungan pada pemerintah pusat. Artinya kedaulatan daerah dapat terbatas oleh ketergantungan pada pemerintah pusat dalam hal keuangan dan kebijakan. Kemudian dinamika politik di daerah sejurus irama masa dapat mempengaruhi kedaulatan daerah, terutama jika terjadi friksi antara eksekutif dan legislatif. Pun, pengelolaan sumber daya alam dan keuangan daerah juga dapat menjadi tantangan tersendiri bagi kedaulatan daerah manakala tidak dimanajerial dengan baik.

Oleh karenanya, diperlukan upaya-upaya prevensi dengan menghadirkan strategi meningkatkan kedaulatan. Hemat penulis, ada beberapa pendekatan yang perlu diterapkan sebagai jalan keluar untuk menghadapi tantangan di muka, yaitu meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya alam dengan manajerial yang baik. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, serta kerjasama dengan stakeholder, seperti NGO dan organisasi masyarakat.

Dalam pada itu, kita memerlukan implementasi strategi dalam meningkatkan kedaulatan daerah. Pertama, kita memerlukan pelatihan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan kemampuan ASN dalam mengelola keuangan dan sumber daya alam yang ada di daerah.

Kedia, perlu membentuk mekanisme partisipasi masyarakat melalui forum-forum permusyawaratan warga dari hulu hingga hilir dalam rangka meningkatkan partisipasi segenap lapisan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Ketiga, menjalin kerja sama dengan stakeholder, baik NGO maupun organisasi masyarakat untuk meningkatkan dukungan dalam pengelolaan sumber daya alam dan keuangan daerah.

Bersempena, kita perlu melakukan evaluasi dan pemantauan secara komprehensif dengan menetapkan indikator kinerja untuk memantau kemajuan biduk kepemerintahan. Selain itu, melakukan evaluasi program secara teratur dan terukur guna mencermati sejauhmana efektivitas berpemerintahan telah berjalan, serta trianggulasi hasil evaluasi dan pemantauan untuk acuan memperbaiki pengambilan keputusan.

 

*Penulis adalah Wakil Ketua IKA PMII Lombok Utara

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *