Ops Senpi Musi 2025, Kades Taja Raya II Serahkan Senpira dari Warga Ke Polsek Betung

Kepala Desa Taja Raya II Khoirullah menyerahkan senpi rakitan (Kecepek kepada Kapolsek Betung Iptu Riady Sasongko SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Betung. Rabu (18/6/2025)

Banyuasin (Sumsel), utarapos.com —Dalam rangkaian Operasi Senpi Musi 2025, Polsek Betung Polres Banyuasin berhasil menunjukkan hasil yang positif dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat.

Hal itu dibuktikan dengan adanya salah satunya ditunjukkan dengan penyerahan satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) laras panjang secara sukarela oleh warga di Mapolsek Betung Rabu (18/6/2025) sekira jam 19.00 WIB

Senjata api rakitan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Taja Raya II Khoirullah, atas serahan dari warga Desa Taja Raya II Kecamatan Betung yang diterima langsung oleh Kapolsek Betung Iptu Riady Sasongko SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Betung.

Kapolsek Betung Iptu Riady Sasongko SH menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan Operasi Senpi 2025.

“Penyerahan senjata secara sukarela ini merupakan bentuk kesadaran hukum masyarakat yang tinggi serta sinergitas yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif” terang Kapolsek kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).

Ia menuturkan, awalnya pemilik senjata mendengar imbauan dari Polres Banyuasin agar warga menyerahkan senjata api milik mereka secara sukarela ke polisi.

“Mendengar hal itu, pemilik senjata api ini mau menyerahkannya. Namun karena takut menyerahkan secara langsung, akhirnya warga tersebut meminta kades untuk menyerahkan senjata miliknya itu ke polisi,” katanya

Iptu Riady Sasongko menjelaskan, senjata api rakitan tersebut berjenis kecepek laras panjang yang masih menggunakan bubuk mesiu secara manual

“Setelah d serahkan melalui kades tadi, langsung dilakukan proses gun safety dengan cara merendam senjata ke air untuk memastikan tidak ada lagi mesiu di dalam senjata,” ungkapnya.

“Kemudian senpi tersebut dilakukan inventaris dan akan dilimpahkan ke Polres Banyuasin guna dilakukan pemusnahan nantinya,” sambungnya.

Riady pun mengimbau kepada para warga yang masih menyimpan senjata api rakitan untuk menyerahkannya ke pihak kepolisian.

“Tidak usah takut bakal kami tangkap, imbauan penyerahan senjata api ini memang bertujuan agar warga bisa suka rela menyerahkan senjata api milik mereka dan tidak akan kami proses secara hukum,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Desa Taja Raya II Khoirullah mengaku, tak henti-hentinya mengimbau warga agar tidak lagi membuat senjata api rakitan dan menyerahkannya kepada petugas keamanan melalui Kepala Desa bagi yang sudah terlanjur dibuat.

Menurutnya, senjata api rakitan laras panjang yang selama ini dimiliki warga sangat berbahaya. Tidak hanya membahayakan bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi orang lain.

“Kita terus mengimbau masyarakat agar mematuhi Maklumat Kaplda Sumsel terkait dengan larangan memproduksi, memiliki, dan menbawa sejata api ini,” kata Khoirullah (ril)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *