Bangun Komitmen Bersama Lawan Narkoba, Desa Tanjung Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba

Kepala Desa Tanjung, Budiawan, SH

Lombok Utara (NTB), Utarapos.com – Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung didukung oleh Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara mendeklarasikan kampung bebas narkoba, bertempat di Aula Kantor Desa setempat, Jumat (20/62025).

Kepala Desa Tanjung, Budiawan, SH, mengatakan kegiatan deklarasi itu sebagai bentuk sinergi antara pemerintah desa setempat dan Polres Lombok Utara. Ia lantas menekankan pentingnya kolaborasi antar stakeholder dalam mencegah sekaligus memberantas peredaran gelap narkoba, baik di Desa Tanjung maupun di seluruh wilayah Lombok Utara.

“Kami berkomitmen untuk bersama-sama membangun kesadaran dan melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat,” jelas Budianwan kepada awak media ini Sabtu (21/6/2025)

Kegiatan deklarasi kampung bebas narkoba tersebut dihadiri oleh Bupati Lombok Utara diwakili Kepala Dinas Kesehatan, serta beberapa unsur perwakilan perangkat daerah terkait.

“Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal yang konkret untuk memberantas narkoba. Dengan komitmen bersama, kita bisa mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan aman,” harap Ketua AKAD KLU ini.

Acara deklarasi bersama tersebut sebagai bagian dari rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025. Kegiatan ini diharapkan sebagai pintu masuk terjalinnya kerja sama yang erat antara masyarakat, Pemdes, Pemerintah Kabupaten maupun Polres Lombok Utara dalam melawan peredaran gelap narkoba.

“Polres Lombok Utara adalah garda terdepan dalam pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. Mari kita sukseskan gerakan ini bersama-sama,” ajak Kades Tanjung dua periode ini.

Perihal Kampung Bebas Narkoba ini, kata Budiawan, sebenarnya rangkaian dari Desa Tanjung yang pernah dijadikan role model desa bersih dari narkoba. Desa Tanjung dan Desa Medana adalah dua desa yang ada di Lombok Utara yang diinisiasi oleh BNN menjadi desa dampingan oleh BNN Provinsi NTB.

Menurutnya, sejalan dengan prioritas penggunaan dana desa, salah satunya untuk pencegahan peredaran narkoba sehingga pihaknya telah menganggarkannya dalam APBDes. Terutama dana desa diarahkan untuk kegiatan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba di Desa Tanjung.

“Nah kami sudah membentuk tim 4 GN yaitu relawan di desa yang konsen menangani kasus-kasus yang menyebabkan peredaran narkoba. Jadi mereka inilah yang kemudian akan melaksanakan sosialisasi di masing-masing dusun bersama-sama dengan kami,” terangnya .

“Kegiatan sosialisasi ini sudah intens kami lakukan, yang mana anggarannya sudah tercantum dalam anggaran APBDes kami. Itulah langkah preventif atau pencegahan yang kami lakukan dengan menyasar ke masing-masing dusun,” tutup Ketua AKAD KLU itu.

Dengan semangat kolaboratif, masyarakat saat ini dan masa depan dapat terhindar dari bahaya narkoba, sehingga dapat tercipta kehidupan masyarakat yang lebih baik. (lai)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *