Hukrim  

Terekam CCTV Saat Curi Beras, Remaja 25 Tahun Diamankan Polsek Mataram

Terduga pelaku pencuri beras setelah diamankan Polsek Mataram

Mataram (NTB), utarapos.com – Berdasarkan hasil olah TKP tindak pidana pencurian yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Mataram di wilayah Gubuk Mamben, Pagesangan Barat, Mataram, seorang pria berinisial RH, (25 tahun) warga Pagesangan akhirnya diamankan untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana yang dilakukan.

Peristiwa yang terjadi terjadi 18 Juni 2025 pada pukul 16:00 wita tersebut terekam CCTV yang terpasang di TKP yang merupakan rumah tempat tinggal Korban di wilayah Gubuk Mamben.

“Kita sudah amankan terduga pelaku berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV saat kejadian. Setelah menerima laporan kejadian Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan terduga pelaku, “ungkap Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH, saat di konfirmasi, Minggu (22/06/2025).

Menurut Kapolsel terduga diamankan pada Sabtu 21 Juni 2025 malam. Saat diperiksa terduga mengaku melakukan pencurian tersebut dengan terpaksa karena terbentur kebutuhan.

“Beras yang diambil tanpa sepengetahuan pemilik tersebut sebanyak 1 karung yang berisi 50 Kg. Beras tersebut telah dijual seharga 350 ribu dan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga, “jelas Kapolsek mengutip keterangan pelaku saat diperiksa.

Dalam pengakuan terduga pelaku, ia masuk ke pekarangan rumah korban dengan memanjat tembok lalu membawa kabur 1 karung yang berisi beras 50 Kg.

“Atas perbuatan tersebut kinintetduga harus mempertanggung jawabkan dengan menjalani proses hukum. Ia terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara” tutup Kapolsek

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *