Musi Rawas (Sumsel), utarapost.com – Sehubungan terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Desa Mana Resmi Kecamatan Muara Beliti, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Rawas (Mura) sudah menerima laporan melakukan pendampingan terhadap korban.
Demikian dikatakan Kepala Dinas PPPA Mura, Muhammad Rozak saat dikonfirmasi wartawan utarapost grup via pesan whatsapp, Jumat (27/6/2025).
Dikatakannya, Dinas PPPA Kabupaten Mura terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan maksimal bagi anak dan perempuan dari berbagai bentuk kekerasan.
“Anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib kita lindungi dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual,” katanya.
Selain itu, sambung Rozak, Dinas PPPA juga terus mengajak masyarakat untuk lebih peduli, berani melapor, dan aktif terlibat dalam pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap anak termasuk pelecehan seksual.
“Terkait kejadian ini, kita kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mura untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap keselamatan anak-anak di lingkungan sekitar,” imbaunya.
Ia menjelaskan, setidaknya ada Lima indikator yang harus dilakukan orang tua dan masyarakat dalam upaya memaksimalkan perlindungan, serta pencegahan terjadinya segala bentuk kekerasan terhadap anak termasuk kekerasan seksual.
“Pertama, waspadai lingkungan sekitar. Yakni perhatikan dan kenali lingkungan tempat anak-anak bermain, belajar, dan beraktivitas. Pastikan mereka berada dalam lingkungan yang aman dan bebas dari potensi kekerasan seksual,” ujarnya.
Selanjutnya, awasi pergaulan bebas. Yakni orang tua harus lebih aktif memantau aktivitas anak, termasuk penggunaan media sosial dan pergaulan sehari-hari.
Seterusnya lanjut Dia, berani melapor. Yakni jika melihat, mendengar, atau mencurigai adanya tindakan pelecehan seksual, segera laporkan kepada pihak berwenang seperti kepolisian, dinas perlindungan anak, atau tokoh masyarakat setempat.
Kemudian Edukasi Seksual Sejak Dini. Yakni memberikan pemahaman kepada anak tentang bagian tubuh pribadi dan ajarkan mereka untuk berani berkata “tidak” dan melapor jika ada yang melakukan hal tidak pantas.
“Terakhir, Bangun Solidaritas Sosial. Yakni menciptakan lingkungan yang peduli dan tanggap terhadap keselamatan anak,” tandasnya.(mus)









