Fraksi-fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum terkait RPJMD KLU 2025-2029, Ini Tanggapan Eksekutif

Ketua DPRD KLU Agus Jasmani didampingi Wakil Ketua II DPRD I Made Kariyasa. saat pimpin Rapat Paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan tanggapan kepala daerah atas pandangan umum Fraksi-fraksi Dewan terhadap Rancangan Peraturan Paerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KLU Tahun 2025-2029, di Ruang Sidang DPRD setempat, Rabu (2/7/2025).

Lombok Utara (NTB), Utarapos.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Anding Duwi Cahyadi, S.STP, MM mewakili pimpinan daerah dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan tanggapan kepala daerah atas pandangan umum Fraksi-fraksi Dewan terhadap Rancangan Peraturan Paerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KLU Tahun 2025-2029, di Ruang Sidang DPRD setempat, Rabu (2/7/2025).

Sidang dipimpin Ketua DPRD KLU Agus Jasmani didampingi Wakil Ketua II DPRD I Made Kariyasa.

Tampak hadir segenap anggota dewan, unsur anggota Forkopimda, para Kepala PD,  Branch Manager Bank NTB Syariah Cabang Tanjung, serta undangan lainnya.

Sekda KLU Anding Duwi menyampaikan penjelasan kepala daerah memberikan tanggapan terkait pandangan umum fraksi-fraksi dewan. Menanggapi pandangan Fraksi Golkar terhadap langkah-langkah pemerintah untuk mendorong dan memfasilitasi pendirian perguruan tinggi di Lombok Utara, ditempuh melalui pendekatan dan kerja sama dengan perguruan tinggi negeri di Provinsi NTB dan di luar provinsi.

“Tujuan upaya ini adalah untuk meningkatkan angka harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah masyarakat. Selain itu, pemerintah juga melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, sebagaimana yang telah mulai diupayakan dalam 99 hari kerja pertama,” tutur Anding Duwi.

Dikatakan lebih lanjut, misi ke-4 pemerintahan periode 2025-2029 bertujuan terwujudnya peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah serta sasaran meningkatnya kualitas infrastruktur dan konektivitas kewilayahan dengan indikator proporsi panjang jalan dalam kondisi mantap selaras dengan tujuan Provinsi NTB yaitu terwujudnya pembangunan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah yang merata dan berkelanjutan.

“Kebijakan terkait sampah dengan mengembangkan sistem jaringan persampahan berbasis reduce, reuse, dan recycle (R3) menuju zero waste secara merata di seluruh wilayah KLU,” tuturnya.

Menurut Anding Duwi, guna membangun dan merevitalisasi infrastruktur searah dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan, seperti menggunakan bahan ramah lingkungan, memperhatikan ekosistem sekitar, revitalisasi TPS3R dan TPST. Selain itu, mengurangi sampah dari sumbernya, meningkatkan kualitas pengelolaan limbah, maupun pengurangan emisi GRK sektor pengelolaan sampah oleh pemerintah pusat. Adapun outputnya yaitu terbangunnya bank sampah induk, fasilitas pengelolaan sampah spesifik, sistem pengelolaan persampahan skala kota, instalasi pengolahan air limbah, dan sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat skala kota.

“Terdapat dua proyek strategis terkait sampah, terdiri dari revitalisasi 19 unit TPS3R dan pembatasan timbunan sampah plastik, meningkatkan pengelolaan sampah dan limbah di kawasan pariwisata,” beber Sekda KLU ini.

Sementara terkait dengan perlindungan tenaga kerja di KLU didukung oleh Universal Coverage Jamsostek (UCJ) ditargetkan tercapai dalam masa enam tahunan, yaitu tahun 2025 target UCJ 75,24, tahun 2026 target UCJ 78,53, tahun 2027 target UCJ 81,82, tahun 2028 target UCJ 83,82, tahun 2029 target UCJ 85,82, dan tahun 2030 target UCJ 87,32

“Hasil ini diperoleh dari kesepakatan pemerintah Provinsi  NTB dengan BPJS Ketenagakerjaan  18 juni 2025 kemarin. Ini kami sesuaikan dalam dokumen Raperda RPJMD KLU Tahun 2025-2029,” terangnya.

Tak hanya itu, menjawab pertanyaan Fraksi PBB dan Ftaksu PNI mengenai kemiskinan ektrem. Menurut Anding, bahwa berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data P3KE 2024, jumlah penduduk miskin ekstrem di KLU sebanyak 923 KK. Saat ini sedang dalam proses penetapan dengan keputusan kepala daerah terkaitt langkah-langkah dalam penanganan kemiskinan ekstrem.

“Secara garis besar upaya menanggulangan kemiskinan ekstrim dengan mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan dan meminimalkan wilayah kantong kemiskinan,” bebernya lagi.

Sementara langkah-langkah penanganan yaitu penyediaan rumah layak huni, jaringan air minum dan sanitasi, JKN/UHC/BPJS kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, serta peningkatan keterampilan dan kompentensi melalui BLK, dan penyediaan modal alat kerja diserta pelatihan-pelatihan praktek kerja.

“Pembangunan gedung BLK, padat karya petanian, padat karya penataan lingkungan, penyediaan bantuan alat kerja  dan penyediaan infrastruktur seperti jalan desa strategis, penyediaan pustu serta lainnya,” terang Sekda.

Tanggapan terkait pandangan umum Fraksi PBB bahwa pemda terus berikhtiar demi terwujudnya keselarasan antara RPJMD Provinsi dan RPJMN supaya arah pembangunan inline dengan kebijakan provinsi dan pusat.

“Program strategis daerah seperti KLU Ceria, KLU Mekar, KLU Berani, KLU Membangun dan KLU Setara inline dengan program unggulan NTB,” jelasnya.

Perencanaan dan pendanaa dapat beririsan dengan program unggulan NTB, dengan pendekatan buttom-up untuk mengakomodir semua pihak di Lombok Utara.

“Kami berkomitmen pada visi Bersatu untuk KLU Semakin Maju ini dapat terukur dan realistis pada program yang telah dijabarkan sehingga akan mudah implementasi serta akan bermanfaat bagi kepentingan seluruh masyarakat,” ujarnya.

Terhadap 30 proyek strategis akan dibahas bersama-sama antara dewan dan eksekutif pada tahap pembahasan perda RPJMD. Kemudian akan disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah dengan memetakan kapasitas fiskal yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan sumber pembiayaan alternatif lainnya.

Untuk pendanaan kesetaraan gender, disabilitas, dan pemberdayaan perempuan dengan alokasi yang memadai. Kemudian menjadi perhatian penuh OPD terkait dalam proses perencanaan APBD 2026 sesuai dengan Misi ke-5 dalam RPJM yaitu meningkatkan integrasi perspektif gender dalam pembangunan dan program strategis ke-5 yaitu KLU Setara.

“Dokumen capaian RPJMD periode sebelumnya telah tersedia merupakan bagian dalam syarat konsultasi rancangan awal RPJMD yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu,” sebut Anding.

Diterangkan pula, setiap penyusunan dokumen perencanaan seperti RTRW, RPJMD, RPJPD sudah dengan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) sesuai dengan aturan yang berlaku. Sedangkan untuk pembangunan infrastuktur kawasan ekonomi baru dan proyek lainnya, pihak eksekutif sepakat untuk dilengkapi dengan analisa dampak lingkungan yang memadai serta melibatkan warga terdampak.

“Penyusunan dokumen analisis dampak lingkungan telah di inisiasi pada pergeseran 2025 terkait rencana pembangunan pengaman pantai di gili tramena,” ujarnya.

Dukungan dan perhatian lebih pada sektor pertanian menjadi salah satu isu prioritas RPJMD yaitu hilirisasi pertanian dalam arti luas, pembangunan infrastruktur dilaksanakan dalam semua sektor, akan tetapi keterbatasan kemampuan daerah dan pusat tetap harus menjadi perhatian tersendiri.

“Untuk itu pembangunan infrastruktur harus berdasarkan skala prioritas, yakni infrastruktur yang berdampak signifikan terhadap perekonomian baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya lagi.

Adapun tanggapan untuk pandangan umum Fraksi PNI terkait kompetensi tenaga pendidik sebagai salah satu faktor yang memegang peranan penting dalam keberhasilan penyelenggaraan layanan pendidikan. Sesuai dengan undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, bahwa pendidik wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

“Dalam peraturan Mendiknas RI Nomor 16 Tahun 2007 menetapkan standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru,” sergahnya.

Pada pembangunan kesehatan bertujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dapat dilihat dari meningkatnya usia harapan hidup di KLU yang mengalami peningkatan karena rendahnya angka kematian.

Sasaran Misi kesatu yaitu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang dapat diukur dengan peningkatan usia harapan hidup dan penurunan prevalensi stunting  pada balita.

Berdasarkan misi kedua yaitu meningkatkan kemandirian ekonomi berkelanjutan berbasis pariwisata, agraris dan UMKM, maka semua sektor yang dapat memberikan daya dukung meningkatkan kemandirian ekonomi berkelanjutan berbasis pariwisata, agraris dan UMKM akan dioptimalkan untuk memberikan dampak yang maksimal.

Dikatakannya, untuk misi ketiga RPJMD yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan melayani dengan tujuan terwujudnya peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan melayani dengan indikatornya yaitu indeks reformasi birokrasi, pemerintah KLU berkomitemen meningkatan hasil Kemen PAN-RB terkait penilaian indeks reformasi birokrasi.

Dalam pada itu, kesiapsiagaan terhadap bencana, penguatan sistem peringatan dini, edukasi masyarakat tertuang pada misi keempat yaitu meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah berperspektif kebencanaan dan berwawasan lingkungan, dengan sasaran meningkatnya ketangguhan dalam menghadapi bencana.

Terakhir, menanggapi pandangan umum Fraksi Gerindra, bahwa proses penyusunan renstra OPD selaras dengan penyusunan dokumen RPJMD, mencakup semua indikator tujuan dan sasaran agar dapat diimplementasikan secara komprehensif oleh OPD terkait. Harapannya, kata Anding, renstra OPD selesai sesuai dengan tahapan penetapan Raperda RPJMD paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dan wakil kepala daerah dilantik.

“Masukan dan saran beberapa pandangan fraksi bertujuan untuk penyempurnaan dokumen Raperda RPJMD 2025-2029. Kami mengharapkan dukungan sehingga dilanjutkan sesuai dengan tahapan selanjutnya,” tutupnya. (lai)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *