Lombok Utara, (NTB), Utarapos.com- Pemerintah Desa (Pemdes) Pansor melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk mereview Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) yang digelar di aula kantor Desa setempat pada Kamis (4/7/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, dianataranya Kepala Desa Pansor, Airman, S.Pd., Pendamping Desa dari TA Kabupaten, H. Khusnul Aziz, S.T, Kasi Pemberdayaan Kecamatan Kayangan, Suryadi, S.Pd, Pendamping Lokal Desa.,tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya
Kasi Pemberdayaan Kecamatan Kayangan, Suryadi, S.Pd, Dalam kesempatan menjelaskan pentingnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur penambahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun. Ia juga menyoroti pentingnya penyesuaian format musrenbang sesuai dengan Perbup 83 dan Peraturan Gubernur yang berbasis pada perubahan risiko bencana.
“Semua kegiatan yang telah disusun dibawah komando Sekdes sebagai ketua tim telah terakomodir dengan baik,” kata Suryadi.
Sementara itu, Kepala Desa Pansor, Airman, menambahkan bahwa Musrenbang Review RPJMDES Perubahan tahun 2025-2030 membutuhkan waktu yang cukup panjang, yaitu sekitar tiga hingga empat bulan. Selama proses tersebut, musyawarah di tingkat dusun dilakukan secara berkelanjutan, mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, termasuk disabilitas dan difabel.
“Data ini kami rangkum dalam angket yang diserahkan oleh masing-masing dusun, sehingga dapat dimasukkan ke dalam draft RPJMDes,” jelas Airman.
Diharapkan, melalui Musrenbang ini, masyarakat Desa Pansor dapat memahami perjalanan pembahasan anggaran desa.
“Setelah Musdes, kami akan menuangkan hasil identifikasi kebutuhan ini ke dalam RKPDes Perubahan, sehingga kegiatan yang prioritas bisa terencana dengan baik,” tutupnya.
Dengan demikian, Tambah Airman Desa Pansor menunjukkan komitmennya untuk menghasilkan perencanaan yang lebih baik dan tangguh demi kesejahteraan warganya.(lai)











