Diduga Alami Serangan Jantung Saat Snorkling, Peserta FORNAS NTB Meninggal Dunia

Polisi saat evakuasi jenazah korban berinisial RHW (64 tahun), asal Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Lombok Utara (NTB), utarapos.com – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) peserta Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) NTB dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Pantai Dusun Gili Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, pada Kamis (24/7/2025).

Identitas korban diketahui seorang pria berinisial RHW (64 tahun), asal Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi di lokasi, yaitu Ir. R. Sapto Wianarno, yang merupakan rekan satu rombongan korban.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaean S.Tr.K.,S.I.K. menyampaikan kepada awak media di ruang kerjanya bahwa korban merupakan bagian dari rombongan kontingen atlet cabang olahraga Gate Ball asal DIY yang berjumlah 15 orang. Rombongan tersebut tiba di Lombok pada Rabu (23/7/2025) dan menginap di Kota Mataram.

Keesokan harinya, Kamis (24/7/2025) pukul 09.30 WITA, rombongan berangkat menuju Gili Trawangan untuk berwisata. Sekitar pukul 09.45 WITA, mereka memulai aktivitas snorkeling di perairan sekitar Gili Meno. Namun, hanya lima menit setelah memasuki air, korban tiba-tiba tidak sadarkan diri.

“Rekan-rekan korban segera memberikan pertolongan pertama cardiopulmonary resuscitation (CPR) di lokasi kejadian,” ungkap Kasat Reskrim, JUmat (25/7/2025)

Korban kemudian dievakuasi ke Klinik Warna Gili Trawangan dan setibanya di klinik Warna selang beberapa menit kemudian korban di nyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.

“Diduga korban mengalami serangan jantung saat snorkeling” terang Kasat

Selanjutnya, AKP Punguan Hutahaean mengatakan, Anggota Polsek Pemenang bersama tim medis dan rekan-rekan atlet lainnya kemudian mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk penanganan lebih lanjut.

“Saat ini, Sat Reskrim Polres Lombok Utara masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut,” tambah Kasat Reskrim.

Sementara itu, dari keluarga korban menyampaikan juga bahwa korban memiliki penyakit bawaan yang di deritanya dan keluarga korban menolak untuk di lakukan outopsi.

Diketahui, korban dijadwalkan mengikuti pertandingan FORNAS NTB yang akan berlangsung pada 29–31 Juli 2025 di Kota Mataram. (lai)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *