Lombok Utara (NTB), utarapos.com – Sebagai wujud rasa syukur dan upaya terus melestarikan budaya, warga Desa Akar-Akar melakukan Ritual Empas Menanga bertempat di Menanga Mual (Muara Mual), Desa Akar-Akar Rabu (24/12/2025). Pada puncak Ritual hadir Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar SH.,MH bersama Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri, ST.,MT didampingi Anggota Forkopimda KLU, Kadis Pariwisata KLU Denda Dewi Tresni Budi Astuti, SE.,MM, Kadis DP2KBPMD KLU Atmaja Gumbara, SP, para kepala PD serta undangan lainnya.
Dihadapan para Tokoh adat dan masyarakat Bupati Najmul menyampaikan kegiatan tradisi yang diselenggarakan merupakan upaya dalam melestarikan budaya yang diwariskan oleh para leluhur kepada para generasi penerus sehingga budaya dan adat akan terus ada dalam perkembangan zaman dan teknologi yang terus berkembang setiap tahun.
“Insyaallah kedepan Ritual Empas Menanga Mual akan kita jadikan sebagai kegiatan tahunan Pemda Kabupaten Lombok Utara,”ucapnya
Lebih lanjut Bupati Najmul juga menyampaikan bahwa sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara telah mengakui keberadaan masyarakat hukum adat yang mana masyarakat adat di Lombok Utara tumbuh dari akar budaya dan tuntunan adat istiadat yang hidup berkembang sampai sekarang.
“Di Nusa Tenggara Barat, Lombok Utara menjadi satu-satunya daerah yang mengakui dan melindungi masyarakat hukum adat yang tersebar di.lima kecamatan dengan 12 Masyarakat Hukum Adat,”jelasnya
Sebelumnya Kades Akar-Akar Budi Priyo Santoso menyampaikan bahwa Ritual Empas Menanga Mual merupakan tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Bayan khususnya Desa Akar-Akar yang bertujuan sebagai sarana silaturahmi antara masyarakat dan sebagai ucapan rasa syukur atas segala hasil bumi yang diberikan oleh tuhan.
“Dimana setelah melakukan kegiatan adat para petani akan bercocok tanam, Kegiatan ritual adat ini dihadiri oleh ribuan masyarakat sehingga para UMKM lokal juga dapat merasakan manfaat dari kegiatan yang diselenggarakan,”tandasnya. (lai)











