Musi Rawas (Sumsel), utarapost.com – Kerusakan jalan di wilayah Trans Subur dan Trans Hutan Tanaman Industri (HTI), Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) semakin parah sehingga akses transportasi masyarakat terancam lumpuh dan terisolir.
Menyikapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang 10 Kepala Desa (Kades) di Wilayah Trans Subur dan HTI beserta BPD dan tokoh masyarakat, Senin (23/2/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Banggar DPRD Mura ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Olah didampingi Wakil Ketua II, Yani Yandika dan Anggota DPRD lainnya yakni Aliudin dari fraksi PDI Perjuangan, H Alamsyah A Manan fraksi Demokrat Kebangsaan Taslim fraksi Demokrat Kebangsaan, Supandi fraksi PKS, Hendra Adi Kesuma fraksi Nasdem dan Samsul Bahri fraksi Golkar.
Dan dihadiri juga oleh Kepala Dinas PUBM Kabupaten Mura, Alawiyah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mura, Camat Muara Lakitan, H Syamsuri, Kepala Desa (Kades), Ketua BPD dan tokoh masyarakat.
Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah mengatakan, dilaksanakannya RDPU yang melibatkan masyarakat dan Kades, untuk membahas isu strategis di wilayah Trans Subur dan HTI.
“Kondisi jalan menjadi prioritas, mengingat kondisi jalan di wilayah Trans Subur saat ini sangat membutuhkan perbaikan. Terlebih, status jalan tersebut masuk jalan Kabupaten, artinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mempunyai kewenangan,” katanya.
Dikatakannya, pada masa Pilkada 2025, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud akan memuluskan jalan menuju wilayah Trans Subur dan HTI Kecamatan Muara Lakitan.
“Kami bersama Pak Alamsah mendengar langsung janji Bupati Ratna sebelum Pilkada, yang katanya akan anggarkan Rp 20 Miliar untuk perbaikan jalan di wilayah itu,” kata Firdaus Cik Olah.
Sama halnya di wilayah HTI, kondisi jalannya juga sangat memprihatinkan. Hanya saja, untuk pembangunannya memang terkendala dengan izin, sebab jalan tersebut masih berada di wilayah kawasan hutan.
Namun, meski demikian ada satu hal yang perlu ditekankan. Dimana Gubernur Sumsel, H Herman Deru bisa membangun jalan yang ada di kawasan hutan. Untuk itu, jejak itu perlu diikuti, agar jalan di HTI dalam tertangani.
“Informasi yang kami terima ada naskah kerjasama antara Pemprov dan PT MHP. Nah ini, perlu kita ikuti, agar masyarakat Desa di wilayah HTI ini tidak terisolir dan tidak tertinggal. Pembangunan itu harus berkeadilan,” ungkapnya.
Ketua DPRD Mura juga mendesak agar pihak eksekutif untuk tanggap darurat terkait akses jalan yang rusak tersebut.
“Dulu sebelum Pilkada, seluruh alat berat bisa diturunkan kelapangan untuk perbaikan jalan, kenapa sekarang tidak bisa. Alat berat kita ada,” katanya.
Untuk itu, lanjutnya, DPRD Musi Rawas merekomendasikan pihak eksekutif agar pada APBD perubahan 2026 ini mengalokasikan anggaran perbaikan, serta dilanjutkan untuk dianggarkan kembali pada APBD induk 2027 nanti, sampai jalan di wilayah tersebut benar benar dapat dinikmati masyarakat.
“Bagaimana akan bisa terealisasi perbaikan jalan di wilayah itu, jika direncanakan saja pun tidak,” kata ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah.
Selain merekomendasikan pihak eksekutif agar menganggarkan perbaikan jalan pada APBD perubahan 2026, pihak DPRD juga mendorong Dinas PU Bina Marga agar mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel melalui dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK).
Sementara, Kepala Dinas Pekerja Umum Bina Marga (DPU-BM) Kabupaten Mura, Alawiyah menjelaskan, untuk kondisi jalan rusak di wilayah Trans Subur sendiri khususnya jalan poros dalam Desa sudah dilakukan pembangunan.
“Pembangunannya dilakukan secara bertahap yang dimulai dari SP1, SP2 hingga SP3 sampai perbatasan dengan Kabupaten Muratara,” katanya.
Sedangkan, untuk Desa di wilayah HTI sendiri, pada awal RPJM Pemerintah Kabupaten berkomitmen untuk melakukan pembangunan. Hanya saja, jalan tersebut berada di dalam kawasan hutan.
“Untuk itu, Pemkab Mura sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya menyurati pihak Kementrian Kehutanan untuk izin pembangunan jalan di HTI,” jelasnya.
Alawiyah mengakui untuk pengajuan ke Provinsi Sumsel melalui dana BKBK, pihaknya belum mengajukan.
“Belum diajukannya proposal melalui dana BKBK, karena ada kriteria dan perhitungan teknis terkait persyaratan untuk mendapatkan bantuan tersebut. Jika kriteria dan perhitungan teknis tidak sesuai persyaratan, maka setiap ajuan akan direject,” katanya.
Untuk diketahui sebagai tindak lanjut RDPU ini maka rapat akan diagendakan kembali dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kades dan PT MHP dan PT Bina Sains Cemerlang. (amu)









