banner 728x250

Satres Narkoba Polres Lombok Utara Gagalkan Transaksi Narkotika Serta Aamankan Tersangka dan BB Sabu

H (42) terduga pelaku penyalagunaan narkotika bersama barang bukti diduga sabu-sabu setelah diamankan Satres Narkoba Polres Lombok Utara
banner 728x250

Lombok Utara, Utarapos.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lombok UtaraPolda NTB berhasil menggagalkan transaksi narkotika di Kecamatan Pemenang Barat, Kabupaten Lombok Utara. belum lama ini

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kasat Res Narkoba Iptu Putu Sastrawan dalam keterangan resminya menyampaikan, berdasarkan informasi dari masyarakat, Sat Resnarkoba, melakukan penyelidikan yang berujung pada penangkapan seorang tersangka berinsial H

banner 728x250

“Tim opsnal melakukan penangkapan di pinggir jalan Dusun Malimbu, Desa Malaka Kecamatan Pemenang” jelasnya Sabtu (20/4/2024)

Iptu Putu Sastrawan menambahkan, saat enggeledahan petugas menghasilkan temuan barang bukti (BB) berupa sabu-sabu dalam klip plastik dengan berat total lebih dari satu gram

“Sebuah ponsel Android, uang tunai, dan korek api,” ujar Iptu Putu Sastrawan

Pengembangan kasus membawa tim ke rumah tersangka, H. di rumahnya ditemukan lebih banyak narkotika dan peralatan terkait yang berhubungan dengan narkotika

“Tersangka, seorang wiraswasta berusia (42 tahun), kini bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Lombok Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Kasat Narkoba POlres Lombok Utara itu mengatakan, adapun Saksi-saksi yang hadir saat penangkapan tersebut termasuk seorang buruh harian lepas dan seorang mahasiswa keduanya merupakan warga setempat

“Operasi ini menandai langkah signifikan dalam perang melawan narkoba di wilayah tersebut”, ungkap Iptu Sastrawan.

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *