OKI (Sumsel), Utarapos.com – Program pemeliharaan dan penggantian kWh meter milik PT PLN (Persero) Tugu Mulyo di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Teluk Gelam, menuai sorotan warga. Pasalnya, sekitar 30 rumah disebut telah dipungut biaya sebesar Rp150 ribu per rumah saat proses penggantian meteran lama ke meteran baru.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggantian meter dilakukan terhadap pelanggan pascabayar dengan alasan program pemeliharaan dan pembaruan alat ukur.
Namun, warga mempertanyakan adanya pungutan tersebut karena meter yang dipasang tetap berstatus pascabayar, bukan beralih ke sistem prabayar (token).
Salah seorang warga, Ermadi mengaku diminta menyerahkan uang Rp150 ribu kepada petugas lapangan saat meter diganti.
Menurut, Ermadi, pungutan disebut sebagai biaya administrasi maupun biaya pemasangan.
“Meter lama dibongkar, dipasang yang baru, tapi tetap pascabayar. Kami diminta bayar Rp150 ribu,” ujar Ermadi, Senin (27/4/26).
Sementara itu, seorang petugas lapangan bernama Hairul Umam, yang disebut bertugas mencatat angka meter, mengambil foto, dan melakukan penagihan, membenarkan adanya program penggantian meter.
Ia menjelaskan dirinya hanya menunjukkan lokasi tempat rumah warga kepada teknisi pemasangan yang sudah terdata yang diganti meteran baru.
“Saya hanya petugas pencatat meter dan penagihan. Untuk bongkar pasang meter dilakukan teknisi lain karena mereka belum tahu lokasi rumah warga,” ujar Hairul Umam.
Ia juga menyebut terdapat sekitar 200 rumah yang masuk daftar penggantian meter, namun baru sekitar 30 rumah yang terealisasi. Sisanya masih menunggu ketersediaan material.
“Yang sudah diganti baru sekitar 30 rumah. Yang lain belum karena bahan habis,” katanya.
Ia juga membenarkan warga diminta uang admistrasi atau biaya bongkar pasang sebesar Rp 150ribu oleh petugas teknisi pemasangan meteran bernama Abdul Wahid.
“Petugas teknisi itu semua yang mengambil uangnya, saya cuma dikasih untuk ongkos minyak dari Abdul Wahid karena sudah mengantar lokasi rumah warga yang akan dipasang meteran baru,”ungkap Hairul Umam.
Dari pengamatan warga, meter baru yang dipasang hanya memiliki dua tombol navigasi dan layar LCD standar pencatatan meter. Pada bagian label juga masih tertulis imbauan, “Lunasi Tagihan Listrik Anda sebelum tgl 20 setiap bulan”.
Tulisan tersebut menguatkan dugaan bahwa meter yang dipasang merupakan meter digital pascabayar, bukan meter prabayar/token.
Selain itu, pada identitas meter tertulis kode R1M / 900 VA, dengan arti.
R1 : pelanggan rumah tangga
M : meter pascabayar
900 VA : daya listrik rumah tangga
Dengan demikian, pelanggan tetap berada pada golongan rumah tangga 900 VA pascabayar.
Secara umum, program penggantian kWh meter oleh PT PLN (Persero) dilakukan untuk beberapa alasan, pertama dilihat usia meter sudah melebihi batas teknis (umumnya di atas 10–15 tahun), yang kedua meter rusak, macet, buram, atau tidak akurat dan ketiga Penyesuaian sistem pembacaan digital,
keempat Standarisasi alat ukur demi akurasi tagihan pelanggan, serta Pengamanan instalasi kelistrikan pelanggan.
Dalam ketentuan umum layanan PLN, penggantian meter karena program pemeliharaan atau kerusakan alat milik PLN pada dasarnya tidak dibebankan kepada pelanggan, kecuali ada permohonan tambah daya, perubahan layanan tertentu, atau penggantian karena kelalaian pelanggan yang diatur resmi melalui mekanisme pembayaran PLN.
Karena itu, apabila terdapat pungutan di lapangan tanpa bukti resmi, warga berhak meminta penjelasan, kuitansi, maupun dasar hukum pungutan tersebut.
Sejumlah warga berharap pihak PT PLN (Persero) Rayon setempat segera turun tangan memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan keresahan.
Warga meminta penjelasan apakah pungutan Rp150 ribu tersebut merupakan biaya resmi perusahaan atau inisiatif oknum di lapangan.
Sementara itu, Manager PLN ULP Tugumulyo Nur Shidiq Budi Bowo mengucapkan terima kasih informasinya “Kami sampaikan untuk pemeliharaan meter itu gratis Pak tidak dipungut biaya” ujarnya
“Jikalau ada penarikan dana oleh petugas mohon bisa dibantu diinfokan ya Pak agar kami bisa tindaklanjuti,” tambah Nur Shidiq Budi Bowo.
Hal ini kami telusuri dulu pak, siapa petugasnya dan kami pastikan besok tidak terjadi lagi dan petugas yang bersangkutan kami minta balikkan biaya tersebut,
“Yang jelas kami pastikan terlebih dahulu informasi ini Pak,”ungkap Nur Shidiq Budi Bowo.
Disisi lain, Petugas Teknisi Bongkar pasang, Abdul Hamid belum berhasil terkonfirmasi dalam hal ini. (idr)

















https://shorturl.fm/WPg7v