OPINI, Utarapos.com – Kesabaran masyarakat Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, kini berada di titik nadir. Bertahun-tahun masyarakat menunggu jalan yang layak. Bertahun-tahun pula jembatan yang aman menjadi harapan. Namun di tengah penantian itu, anak-anak sekolah masih harus berhadapan dengan jalan berlumpur, warga masih berjibaku melewati akses yang sulit, sementara janji pembangunan terus terdengar dari waktu ke waktu.
Kini, sebuah dokumen resmi Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali membuka pertanyaan besar di tengah masyarakat.
Di mana pembangunan yang selama ini dijanjikan?
Dokumen yang ditandatangani Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S.STP., M.Si. tersebut merupakan surat kepada Gubernur Sumatera Selatan terkait Penyampaian Usulan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.
Dalam surat tertanggal Desember 2024, Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengusulkan program peningkatan jalan, normalisasi sungai dan pembangunan jembatan dengan total pagu anggaran yang tercantum sebesar Rp8.000.000.000 (Delapan Miliar Rupiah).
Angka itu bukan angka kecil.
Bagi masyarakat kecil, Rp8 miliar bukan sekadar angka yang tercetak dalam lembaran dokumen. Angka tersebut seharusnya berarti jalan yang bisa dilewati, jembatan yang aman, kendaraan yang tidak terjebak lumpur, dan anak-anak sekolah yang dapat berangkat tanpa harus mempertaruhkan keselamatan.
Namun pertanyaan masyarakat justru semakin keras:
Kalau programnya sudah diusulkan, kapan direalisasikan?
Kalau pernah dijanjikan, di mana buktinya?
Dan kalau masyarakat sudah bertahun-tahun menunggu, sampai kapan mereka harus kembali menunggu?
11 Program Total RP 9 Miliar
Dalam lampiran surat tersebut tercantum sejumlah kegiatan yang direncanakan, antara lain:
1. Peningkatan jalan penghubung Desa Mekar Mukti Dusun 2 dan Desa Telang Jaya, Kecamatan Muara Telang — Rp1 miliar.
2. Peningkatan jalan penghubung Desa Mekar Mukti menuju Desa Mekar Sari, Kecamatan Muara Telang — Rp500 juta.
3. Peningkatan jalan belakang Kantor Camat Desa Telang Jaya, Kecamatan Muara Telang — Rp1 miliar.
4. Peningkatan jalan penghubung depan Kantor Desa Marga Rahayu, Kecamatan Muara Telang — Rp1 miliar.
5. Peningkatan jalan penghubung Desa Telang Karya menuju Desa Telang Rejo, Kecamatan Muara Telang — Rp500 juta.
6. Peningkatan jalan penghubung Desa Telang Rejo menuju Desa Sumber Hidup, Kecamatan Muara Telang — Rp1 miliar.
7. Normalisasi sungai di wilayah Kabupaten Banyuasin II — Rp1 miliar.
8. Normalisasi SP Desa Mekar Mukti, Kecamatan Muara Telang — Rp500 juta.
9. Pembangunan jembatan Desa Sumber Hidup, Kecamatan Muara Telang — Rp500 juta.
10. Pembangunan jembatan Desa Telang Karya, Kecamatan Muara Telang — Rp500 juta.
11. Pembangunan jembatan Desa Telang Rejo, Kecamatan Muara Telang — Rp500 juta.
Total: Rp8.000.000.000.
Dokumen tersebut menjadi penting karena menunjukkan bahwa persoalan infrastruktur Muara Telang bukan sesuatu yang tidak diketahui pemerintah. Bahkan kebutuhan pembangunan telah dituangkan dalam surat resmi dan dirinci dalam daftar kegiatan.
Tetapi harus ditegaskan: dokumen tersebut merupakan usulan bantuan anggaran, bukan dengan sendirinya bukti bahwa seluruh dana Rp8 miliar telah dicairkan atau telah digunakan.
Justru di situlah pertanyaan publik harus dijawab secara terang.
Suratnya Ada, Lalu Pembangunannya Dimana ?
Masyarakat tidak sedang meminta penjelasan yang berputar-putar.
Mereka ingin melihat jalan yang benar-benar dibangun.
Mereka ingin melihat jembatan yang benar-benar berdiri.
Mereka ingin anak-anak mereka berangkat sekolah tanpa harus melewati kubangan lumpur.
Sebab bagi masyarakat Muara Telang, pembangunan bukan soal angka di atas kertas.
Pembangunan adalah ketika roda kendaraan bisa berputar tanpa terperosok.
Pembangunan adalah ketika jembatan tidak lagi membuat warga waswas.
Pembangunan adalah ketika seragam anak sekolah tetap bersih sampai tiba di sekolah.
Inilah yang membuat persoalan tersebut terasa semakin pedih.
Sebab ketika pejabat dapat duduk nyaman di ruangan ber-AC, rakyat di pelosok justru harus berhadapan dengan lumpur dan jalan rusak.
Ketika kendaraan pejabat dapat melaju di jalan yang mulus, kendaraan warga bisa saja harus memilih antara menerobos lumpur atau kembali pulang.
Dan ketika anak-anak pejabat pergi ke sekolah dengan kendaraan yang nyaman, anak-anak di Muara Telang harus berjuang melewati jalan yang kondisinya jauh dari kata layak.
Apakah kondisi seperti ini masih pantas disebut pemerataan pembangunan?
43 Tahun Menunggu, Rakyat Mulai Pupus kesabaran
Menurut penuturan salah seorang masyarakat yang enggan disebut namanya, persoalan akses jalan di wilayah tersebut bukan masalah baru. Ia menyebutkan kondisi itu telah berlangsung selama puluhan tahun, bahkan ada yang menyebut telah sekitar 43 tahun menunggu perubahan yang benar-benar mereka rasakan.
Puluhan tahun bukan waktu yang sebentar. Satu generasi bisa lahir, tumbuh, sekolah, menikah dan memiliki anak dalam rentang waktu tersebut. Namun persoalan jalan masih saja menjadi cerita yang sama.
Sampai kapan?
Apakah anak-anak hari ini harus menunggu sampai menjadi orang tua untuk menikmati jalan yang layak?
Rakyat memilih wakilnya bukan untuk sekadar melihat nama mereka terpampang di baliho.
Rakyat memberikan suara dengan harapan suara itu dibawa ke ruang kekuasaan.
Kursi wakil rakyat bukan hadiah. Kursi itu lahir dari suara rakyat.
Karena itu, ketika rakyat menderita, suara mereka seharusnya tidak boleh berhenti di pintu kantor pemerintahan.
Dalam persoalan ini, nama salah seorang anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan turut menjadi sorotan berdasarkan keterangan masyarakat yang dihimpun.
Warga menyebut sebelumnya pernah ada penyampaian mengenai rencana pembangunan jalan dan jembatan serta anggaran sekitar Rp8 miliar untuk wilayah Muara Telang.
Bahkan menurut keterangan warga, sejumlah ruas jalan disebut telah dilakukan pengukuran oleh pihak terkait dan pernah muncul informasi mengenai rencana pelaksanaan pembangunan.
Namun masyarakat mengaku belum melihat hasil pembangunan sebagaimana yang mereka harapkan.
Maka pertanyaannya sederhana:
Jika memang perjuangan anggaran itu ada, sejauh mana perkembangannya?
Jika pernah dijanjikan, kapan direalisasikan?
Jika memang masih dalam proses, apa kendalanya?
Masyarakat berhak mendapatkan jawaban yang terbuka.
Bukan untuk mencari musuh.
Bukan pula untuk menjatuhkan seseorang.
Tetapi karena rakyat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana nasib pembangunan yang menyangkut kehidupan mereka.
Persoalan ini juga tidak seharusnya dibebankan kepada satu orang.
Masyarakat berharap seluruh wakil rakyat, baik DPRD Provinsi Sumatera Selatan maupun DPRD Kabupaten Banyuasin, bersama-sama memperjuangkan kebutuhan masyarakat di wilayah perairan pasang surut.
Begitupun nama Legislator lainnya juga disebut masyarakat sebagai salah satu wakil rakyat yang berasal dari wilayah tersebut.
Pesannya jelas. “Jangan hanya datang ketika membutuhkan suara. Datanglah ketika rakyat membutuhkan pertolongan”
Sebab rakyat tidak mengenal musim ketika jalan rusak, rakyat tidak mengenal jadwal politik ketika jembatan membahayakan, anak-anak sekolah tidak bisa menunggu sampai tahun politik berikutnya hanya untuk mendapatkan jalan yang layak.
Banyuasin Disebut Lumbung Pangan, Tapi Aksesnya di Muara Telang Patut di pertanyakan ?
Banyuasin dikenal sebagai salah satu daerah penting dalam sektor pertanian dan pangan.
Namun masyarakat Muara Telang mempertanyakan sesuatu yang sangat sederhana:
Bagaimana hasil pertanian dapat berkembang maksimal jika akses pengangkutannya masih menghadapi jalan yang sulit?
Bagaimana petani membawa hasil panen?
Bagaimana pedagang masuk?
Bagaimana kendaraan pelayanan masyarakat bergerak?
Selain itu bagaimana anak-anak sekolah dapat belajar dengan nyaman jika akses menuju sekolah saja masih menjadi persoalan?
Rakyat tidak meminta jalan mewah.
Mereka tidak meminta seluruh jalan langsung dicor beton.
Mereka hanya meminta jalan yang bisa dilalui.
Jembatan yang aman.
Penerangan yang memadai.
Dan perhatian pemerintah yang benar-benar terasa.
Masyarakat juga menyuarakan, bantuam pertanian juga diminta terbuka. Selain persoalan infrastruktur, masyarakat juga mempertanyakan penyaluran berbagai bantuan pertanian seperti jonder, combine harvester (komben), dan alat mesin pertanian lainnya.
Pertanyaan warga bukan berarti menuduh telah terjadi penyimpangan.
Namun mereka meminta agar bantuan yang bersumber dari uang rakyat tersebut benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.
Rakyat membutuhkan transparansi, bukan sekadar seremoni.
Jika bantuan diberikan, siapa penerimanya?
Untuk kelompok mana?
Di desa mana?
Dan apakah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat?
Pertanyaan-pertanyaan seperti itu layak dijawab secara terbuka.
Pertanyaan vulgar kepada para pemangku kekuasaan
Masyarakat Muara Telang kini menunggu jawaban dari para pemangku kepentingan:
Gubernur Sumatera Selatan, DPRD Provinsi Sumatera Selatan, DPRD Kabupaten Banyuasin, OPD terkait serta para wakil rakyat yang menyuarakan kepentingan masyarakat.
Dan secara khusus kepada pihak-pihak yang pernah menyampaikan atau memperjuangkan pembangunan tersebut:
Apa status usulan Rp8 miliar itu?
Apakah ada pencairan?
Berapa yang sudah direalisasikan?
Program mana yang sudah dikerjakan?
Rakyat berhak mendapatkan jawaban berdasarkan data.
Bukan berdasarkan janji.
Muara Telang Tidak butuh Janju Baru
Ada satu hal yang harus dipahami oleh siapa pun yang memegang amanah rakyat.
Rakyat bisa bersabar. Tetapi kesabaran rakyat bukan berarti penderitaan mereka boleh dianggap biasa.
Jangan tunggu rakyat kehilangan kepercayaan.
Jangan tunggu masyarakat menganggap semua janji politik hanya kata-kata.
Dan jangan tunggu sampai anak-anak sekolah kembali menjadi korban dari buruknya akses jalan.
Karena pada akhirnya rakyat tidak akan mengingat berapa banyak baliho yang pernah dipasang.
Rakyat tidak akan mengingat berapa banyak kata-kata manis yang pernah diucapkan.
Rakyat akan mengingat siapa yang datang ketika mereka kesusahan.
Rakyat akan mengingat siapa yang memperjuangkan jalan mereka.
Rakyat akan mengingat siapa yang hanya berjanji dan siapa yang benar-benar bekerja.
Muara Telang Tidak Butuh Janji, Muara Telang Butuh Bukti
Jika Rp8 miliar memang menjadi bagian dari perjuangan pembangunan yang diusulkan untuk kepentingan masyarakat, maka publik menunggu satu hal:
Bukan lagi penjelasan panjang.
Bukan lagi janji baru.
Tetapi transparansi, realisasi dan bukti pembangunan di lapangan.
Sebab bagi rakyat yang setiap hari menginjak lumpur, Rp8 miliar bukan sekadar angka.
Itu adalah harapan.
Dan harapan rakyat tidak boleh dibiarkan mati di atas kertas.
Catatan penulis: tulisa ini disusun berdasarkan dokumen usulan Pemerintah Kabupaten Banyuasin serta keterangan masyarakat yang dihimpun redaksi. Dokumen yang ditampilkan menunjukkan adanya usulan BKBK APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 dengan total pagu Rp8 miliar untuk sejumlah kegiatan. Dokumen tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh anggaran telah dicairkan atau telah terjadi penyimpangan.
Penulis tidak menyimpulkan adanya tindak pidana maupun penyalahgunaan anggaran, penulis memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Daerah, OPD terkait, maupun pihak lainnya yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan penjelasan secara proporsional. (*)
*) oleh: Topan Markula
*) Tulisan ini sepenuhnya tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi utarapos.com
















