Aduan Warga via 110 Berujung Penggerebekan Karaoke, 20 Orang Diamankan Polisi

Mataram (NTB), utarapos.com – Aduan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 kembali ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran Polresta Mataram. Kali ini, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram bergerak menyelidiki dugaan tindak pidana narkotika yang berlangsung di sejumlah tempat karaoke di wilayah Kota Mataram, Kamis dini hari (17/09/2026).

Respons cepat tersebut berujung pada diamankannya 20 orang, terdiri dari 12 laki-laki dan 8 perempuan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika, termasuk ekstasi.

Informasi awal yang diterima petugas menyebutkan adanya dugaan aktivitas narkotika di salah satu room karaoke. Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Setibanya di salah satu room karaoke, petugas mengamankan 11 orang yang berada di lokasi. Polisi selanjutnya melakukan serangkaian penggeledahan, termasuk memeriksa kendaraan roda empat yang digunakan para terduga dan terparkir di area karaoke.

Namun, penyelidikan tidak berhenti di lokasi tersebut.

Dari pemeriksaan terhadap telepon seluler salah seorang terduga, petugas menemukan informasi yang mengarah pada dugaan adanya pihak lain yang menawarkan narkotika kepada kelompok tersebut. Pihak yang diduga menawarkan barang tersebut diketahui berada di lokasi karaoke berbeda yang masih berada di wilayah Kota Mataram.

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian bergerak menuju lokasi dimaksud. Di salah satu room karaoke lainnya, polisi kembali mengamankan delapan orang untuk menjalani pemeriksaan.

Pengembangan kemudian mengarah kepada seseorang yang diduga menjadi sumber barang. Informasi yang diperoleh petugas menyebutkan bahwa orang tersebut tinggal di sebuah rumah kos di wilayah Abian Tubuh, Kecamatan Cakranegara.

Tim Opsnal kemudian mendatangi lokasi tersebut dan mengamankan seorang terduga. Petugas juga melakukan penggeledahan di tempat tersebut.

Dari rangkaian tindakan kepolisian di sejumlah lokasi itu, total 20 orang berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, SIK., MH., membenarkan adanya penindakan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram tersebut.

“Jadi benar ada 20 orang diamankan terkait dugaan kasus narkoba. Mereka diamankan di beberapa lokasi, ada yang diamankan di dua room karaoke yang berbeda dan ada satu orang diamankan di kos-kosan di wilayah Cakranegara,” ucap Kapolresta.

Saat ini, seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Polisi juga melakukan tes urine sebagai bagian dari proses untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang yang ditemukan serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Kapolresta menegaskan, langkah hukum akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh penyidik.

“Ya, kalau terbukti pengedar tentu akan diproses sesuai aturan. Begitu pula terhadap pengguna akan diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku, ” tutupnya.

Penindakan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu kepolisian melalui kanal pengaduan. Informasi yang masuk melalui layanan 110 dapat menjadi pintu awal bagi petugas untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan gangguan kamtibmas maupun tindak pidana di tengah masyarakat. (sas)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *