Kapolres Muba dan Dandim 0401 Cek Lokasi Karhutla di Kayuara, 0,3 Hektare Lahan Terbakar

Kapolres Muba dan Dandim 0401/Muba saat melakukan pengecekan lokasi kebakaran lahan seluas sekitar 0,3 hektare di Kelurahan Kayuara, Sekayu.

Musi Banyuasin (Sumsel), utarapos.com – Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP Adik Listyono, S.I.K., M.H., bersama Dandim 0401/Muba Letkol Inf. Dimas Kurniawan melakukan pengecekan lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di RT 27 RW 04, Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (21/10/2026) pukul 07.00 WIB.

Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan karhutla berjalan optimal serta mencegah api kembali menyala dan meluas ke area sekitarnya.

Dalam kegiatan itu, Kapolres dan Dandim didampingi sejumlah pejabat serta personel gabungan, di antaranya Kasat Reskrim, Wakapolsek Sekayu, Camat Sekayu, Kanit Binmas, Kanit Samapta, Kasium Polsek Sekayu, personel Polres Muba dan Polsek Sekayu, anggota Kodim 0401/Muba, tim karhutla BPBD.

Berdasarkan hasil pengecekan, api dilaporkan telah berhasil dipadamkan dan lokasi memasuki tahap pendinginan. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 0,3 hektare. Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa.

Berdasarkan keterangan saksi, Agus Akbar, yang merupakan pengurus tanah kaplingan, api pertama kali terlihat pada Senin (19/10/2026) di bagian tengah rawa yang mengarah ke Kompleks GBL. Api kemudian merambat hingga mendekati Kompleks VBS dan membakar lahan milik Antia.

Tim gabungan dilaporkan berhasil memadamkan api pada Selasa siang. Pengecekan lanjutan dilakukan untuk memastikan kondisi lokasi dan penanganan pascakebakaran berjalan dengan baik.

Upaya pemadaman dan pendinginan menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla, mengingat titik api yang belum sepenuhnya dingin berpotensi kembali menyala dan menyebabkan kebakaran meluas.

Hingga kegiatan pengecekan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Masyarakat diimbau tetap waspada serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau asap di kawasan lahan dan rawa agar dapat segera ditangani petugas. (mar)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *