Hukrim  

Dugaan Penganiayaan Sajam di Mataram, Polisi Amankan 11 Orang dan Sita Dua Senjata Tajam

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., sampiakan keterangan resminya dihadapan awak media Selasa pagi (27/10/2026).

Mataram (NTB), utarapos.com – Penanganan kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang meresahkan masyarakat Kota Mataram mulai menemukan titik terang. Gabungan Tim URC Polresta Mataram berama Tim URC Polda NTB, dibantu oleh Tim URC Polsek Ampenan dan Tim URC Polsek Selaparang mengamankan 11 orang untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam sejumlah peristiwa yang informasinya ramai beredar di media sosial.

Pengamanan dilakukan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram, berkolaborasi dengan URC Jatanras Polda NTB dan URC Polsek Ampenan serta URC Polsek Polsek Selaparang. Sebelas orang tersebut diamankan secara bertahap sejak dini hari hingga Selasa pagi (27/10/2026).

Dari 11 orang yang diamankan, sepuluh di antaranya laki-laki dan satu perempuan. Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., menyebut mereka masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami keterkaitan serta peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.

“Dari 11 orang yang kita amankan, sembilan di antaranya laki-laki dan satu perempuan. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui secara jelas peran dari masing-masing dan siapa pelaku utamanya,” ungkap AKP I Made Dharma kepada awak media, Selasa (27/10/2026).

Menurutnya, penyidik masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna memastikan kronologi kejadian serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kesepuluh orang tersebut diduga memiliki kaitan dengan peristiwa penganiayaan di Jalan Udayana dan Jalan Airlangga, tepatnya di depan Boxy.

Sementara itu, terkait kejadian di Jalan Sriwijaya, polisi masih mendalami informasi yang diterima. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh, peristiwa tersebut diduga bermula dari kejadian terjatuh dan melibatkan orang-orang yang saling mengenal.

“Jadi, yang 11 orang diamankan ini diduga berkaitan dengan kejadian yang di Udayana dan depan Boxy. Sementara yang di Jalan Sriwijaya belum ada titik terang karena berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian itu terjatuh dan mereka masih sesama rekan atau saling mengenal,” jelasnya.

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan dua buah senjata tajam serta sejumlah telepon seluler yang berisi percakapan terkait peristiwa tersebut. Barang bukti itu akan didalami untuk membantu mengungkap rangkaian kejadian dan memastikan keterlibatan masing-masing pihak.

AKP I Made Dharma menegaskan, penanganan perkara dilakukan oleh Unit Jatanras bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram.

“Penanganan kasus ditangani oleh Unit Jatanras dan Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram. Untuk perkembangan hasil pemeriksaan, kami sampaikan di kesempatan lain,” tutupnya.

Polisi masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap sepuluh orang tersebut. Hingga kini, peran masing-masing pihak dan pihak yang diduga sebagai pelaku utama masih dalam proses penyelidikan.

Polresta Mataram mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak berspekulasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi

“Sehingga proses penyelidikan dapat berjalan lancar dan situasi keamanan di Kota Mataram tetap kondusif” pungkasnya (sas)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *