Lombok Utara (NTB), Utarapost.com – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia meninggal dunia di Dusun Sumur Pande Lauq, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara pada Jum’at (26/4/2024) sekira pukul 05.50 wita.
Korban seorang perempuan, atas nama Noorenn Binti Othman (60) dengan nomor Paspor А61252646.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kapolsek Kayangan IPTU Agus sugianto melalui rilis resmi Si Humas Polres Lombok Utara menyampaikan, berdasarkan keterangan Kepala Dusun (Kadus) setempat, korban menikah dengan salah seorang warganya atas nama Jelni yang saat itu bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebagai tenaga kebersihan disebuah rumah sakit yang berada di Malaysia
“SSementara korban juga bekerja di rumah sakit tersebut” tutur Kapolsek Kayangan
IPTU Agus sugianto juga menyampaikan, dikarenakan masa kerja Jelni sudah berakhir di Malaysia akhirnya kembali pulang ke kampung halamannya meninggalkan istrinya.
“Setelah ditinggalkan Jelni di Malaysia, korban tetap mengunjungi suaminya setiap satu tahun sekali, namun semenjak Covid-19, korban tidak pernah datang lagi ke Indonesia” imbuhnya
Sekitar dua Minggu yang lalu, tambah IPTU Agus sugianto, korban datang ke Indonesia untuk menjenguk suaminya dan menyampaikan bahwa korban sering mengalami sakit dibagian pinggang dan mendapatkan perawatan di Puskesmas Santong.
Dikarenakan tidak ada perubahan Kapolsek menyebutkan. Akhirnya Puskesmas Santong merujuk korban ke RSUD Lombok Utara untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Namun pada pukul 04.00 wita korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD Lombok Utara” pungkas Kapolsek Kayangan (de-q)