Lombok Tengah, Utarapos.com – Kepolisian Sektor Jonggat Polres Lombok Tengah amankan seorang pria berinisial MZM (40) warga Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur diduga mencuri uang kotak amal Mushalla Darussalam Dusun Bun Waru Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, melalui Kapolsek AKP I Nyoman Daweg saat dikonfirmasi mengatakan, Pelaku diamankan oleh warga karena kedapatan mencuri uang kotak amal di Mushalla Darussalam Dusun Bun Waru Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat.
“Kronologis kejadian sekitar pukul 13.00 wita dimana terduga pelaku datang ke Musholla Darussalam untuk melaksanakan shalat dzuhur” tutur Kapolsek, Senin (3/6/24)
Ditamabahkan oleh AKP I Nyoman Daweg, setelah melaksanakan sholat pelaku hendak keluar kemudian pelaku melihat sebuah kotak amal dalam keadaan tidak terkunci di sebelah kiri Musholla.
“Kebetulan kotak amal tersebut tidak terkunci, pelaku kemudian membuka kotak amal tersebut dan mengambil uang didalam kotak amal sebagian sejumlah Rp. 57.500 dari jumlah uang keseluruhan sejumlah Rp. 183.000,” ucap Kapolsek.
Setelah pelaku berhasil mengambil uang di dalam kotak amal tersebut kemudian salah satu warga yang ada di sana atas nama Inaq Saban (saksi) melihat aksi yang dilakukan oleh pelaku, kemudian saksi langsung memanggil warga untuk mengamankan pelaku.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut, kami langsung menuju ke TKP untuk mengamankan pelaku guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku diamankan di Polsek Jonggat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” terang AKP I Nyoman Daweg

















