Lombok Utara, Utarapos.com – Polsek Kayangan, Polres Lombok Utara, Polda NTB melaksanakan olah TKP Laka Lantas tunggal/OC (out of control) di jalan raya Kayangan yakni, korban atas nama Restu, laki – laki umur (23) tahun alamat Dusun Lokok Sutrang Desa Santong Mulia Kecamatan Kayangan KLU dengan menggunakan sepeda motor DR 2642 DV, Pada Kamis (06/06/2024)
Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kapolsek Kayangan IPTU Agus Sugianto menjelaskan kronologis kejadian sekitar pukul 23.30 wita pengendara sepeda motor supra X dengan nopol DR 2642 DV melaju dari arah timur dengan kecepatan tinggi. Sampai di rest area kayangan sebut Kapolsek sepeda motor yang di kendarai korban tidak bisa dikendalikan, sehingga menabrak terop dan tembok rumah masyarakat Desa kayangan.
“Akibat dari kecelakan tersebut pengendara sepeda motor MD (meninggal dunia) dan saat ini jenazah sudah dibawa oleh keluarga ke rumah duka dan sepeda motor di amankan di Polsek Kayangan,”Paparnya
Lanjut Kapolsek menyampaikan, atas kejadian tersebut anggota Polsek Kayangan langsung mendatangi untuk melakukan olah TKP, dan membawa korban ke Puskesmas Kayangan.
Dihimbau kepada warga masyarakat agar selalu patuh dan taat terhadap aturan dalam berlalu lintas
“Sehingga dapat meminimalisir terjadinya laka lantas serta kejadian serupa tidak terulang kembali “tutup Kapolsek.