banner 728x250

HANI 2024, BNN Provinsi NTB Gelar Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir

Penandatanganan pernyataan sikap anti narkoba oleh peserta deklarasi yang hadir
banner 728x250

Mataram (NTB), Utarapos.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) menggelar kegiatan Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir sebagai rangkaian dari peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2024 yang puncaknya pada tanggal 26 Juni 2024. Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir ini digelar di Taman Wisata Loang Baloq Mataram Pada hari Senin (24/6/2024) dan berlangsung dari pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.

Kegiatan Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi dan edukasi melalui kampanye yang bertemakan “Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar.” Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta, termasuk Ketua DPRD Kota Mataram, Asisten 1 yang mewakili Walikota Mataram, Kadis Pariwisata Kota Mataram, Kominfo Kota Mataram, Camat Sekarbela, Lurah Tanjung Karang, Lurah Jempong Baru, dan Lurah Tanjung Karang Permai beserta masyarakat nelayan dari masing-masing lurah tersebut dan Pegawai BNNP NTB dan BNNK Mataram.

banner 728x250

Dalam kegiatan ini, Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom SIK M.Si, juga hadir dan berpartisipasi dalam Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia secara hybrid. Deklarasi ini diucapkan oleh seluruh elemen masyarakat yang hadir, mewakili masyarakat pesisir dan perbatasan negara Indonesia.

Deklarasi ini berisi empat komitmen, yaitu, Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Menyatakan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di manapun berada, Mendukung sepenuhnya kebijakan BNN RI dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Menggerahkan segala kemampuan dan potensi masyarakat untuk mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Walikota Dumai, H. Paisal, SKM., MARS, serta kampanye P4GN etua DPH Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai Datok Seri H. Zamhur Egab, M.M. Kepala BNN RI juga menyapa beberapa provinsi lain, seperti BNNP Aceh, BNNP Kalbar, BNNP Maluku, dan BNNP Banten. Kegiatan ini diakhiri dengan press release nasional sebesar oleh Deputi Bidang Pemberantasan BNN.

Setelah kegiatan Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir selesai secara Nasional, Lurah Tanjung Karang, Lurah Jempong Baru, dan Lurah Tanjung Karang Permai beserta masyarakat nelayan memberikan pernyataan sikap anti narkoba. Dengan berjanji untuk setelah kegiatan ini akan melaksanakan sosialisasi anti narkotika di wilayahnya masing-masing.

Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan meningkatkan peran masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah pesisir.

Kegiatan Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir ditutup dengan penandatanganan pernyataan sikap anti narkoba oleh peserta Deklarasi yang hadir

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *