Jakarta (DKI), Utarapos.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ir. Sari Yuliati, M.T turut menyoroti kasus tragis yang dialami Rizki Watoni, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lombok Utara. Rizki, adalah pemuda berasal dari Kecamatan Kayangan juga dikenal sebagai seorang imam masjid. Tragis, ia ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri pada Minggu (16/3/2025). Tragedi nahas ini terjadi diduga akibat tekanan dan intimidasi dari oknum aparat kepolisian Polsek Kayangan setelah dirinya dituduh mencuri ponsel di sebuah minimarket.
Terhadap kejadian nahas ini, atensi datang dari berbagai kalangan, salah satunya Ir. Sari Yuliati, M.T, Anggota DPR RI Dapil II NTB. Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini menegaskan bahwa Polda NTB harus mengusut kasus ini secara serius dan transparan.
“Saya meminta Polda NTB untuk melakukan investigasi secara serius dan transparan. Jika ada oknum yang terbukti melakukan intimidasi atau pelanggaran prosedur, maka harus segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sari Yuliati, Rabu (19/3/2025).
Lebih lanjut, Sari Yuliati, menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kepercayaan publik adalah kunci dalam menjaga stabilitas dan wibawa aparat penegak hukum. Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi, dan langkah konkret harus diambil untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh aparat,” sergahnya.
Kasus yang menimpa Rizki ini ternyata telah menyedot simpati publik dan memotivasi timbulnya gelombang protes dari masyarakat setempat hingga berujung pada aksi pembakaran Polsek Kayangan. Menyikapi situasi ini, Sari Yuliati berharap aparat kepolisian dapat bersikap profesional dalam menangani kasus dan meredam eskalasi konflik di tengah masyarakat.
Menurutnya, Komisi III DPR RI akan terus mengawal perkembangan kasus ini sembari memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil serta transparan.
Dalam pada itu, dikonfirmasi terpisah via kanal Whatsapp, Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid menerangkan, hingga saat ini isu tersebut sedang dalam pemeriksaan Propam Polda NTB.
“Sementara, Propam masih melakukan pemeriksaan terhadap isu ini,” ujar Kholid saat dikonfirmasi. (red)