Bima (NTB), Utarapos.com – Sungguh miris, sudah empat tahun jembatan penghubung Desa Bolo dan Desa Rade Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima hingga kini belum dibangun pasca diterjang banjir tahun 2020.
Pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Bima dituding warga tidak memiliki niatan baik memperbaiki jembatan tersebut.
Ironisnya, jembatan alternatif yang dibangun di atas tanah warga setempat yang tak kunjung diperbaiki itu menyulut warga melakukan aksi protes dan menutup akses jembatan alternatif itu pada bulan lalu.
Mereka menuntut hak yang dijanjikan pemerintah daerah karena lahan yang digunakan selama jembatan utama putus adalah lahan milik pribadi warga setempat.
Dikutip dari media Barometer99, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Madapangga Bima (Hima-Mpb) Mataram, Awan, menyesalkan sikap Bupati Bima yang tidak peduli terhadap masyarakat Madapangga.
Menurutnya, jembatan tersebut sebagai akses penopang perputaran ekonomi warga dua desa. Pasalnya, jembatan Bolo-Rade termasuk poros akses masyarakat Madapangga.
Alhasil, kinerja Pemerintah Kabupaten Bima yang hingga kini tidak merealisasikan perjanjian pembangunan jembatan penghubung tersebut patut mendapat perhatian masyarakat.
Kondisi jembatan belum dibangun sampai saat ini membuat Ketua Umum Hima-Mpb Mataram itu mendesak pemerintah daerah agar segera memperbaiki jembatan sesuai janji saat beraudensi bersama mahasiswa bulan lalu.
Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Madapangga akhirnya Menggugat dengan melakukan aksi unjuk rasa di Pertigaan Cabang Bolo, Bima Nusa Tenggara Barat, pada Senin (22/1/2024). Mereka menuntut embatan tersebut bisa dibangun pada 202024.
Alhasil, pemerintah daerah kabupaten bima belum menyatakan sikap terkait pembangunan jembatan penghubung desa Bolo dan desa Rade.
“Pada tahun 2020 pemerintah daerah melakukan perjanjian kepada masyarakat Madapangga, bahwa mereka akan secepatnya membangun jembatan permanen. Jembatan penghubung antara Desa Rade dan Desa Bolo. Sayangnya, hingga 2024 ini tidak ada gambaran akan merealisasikan perjanjiannya,” sesal pria kelahiran Rade itu.
Dikatakannya, masyarakat berhak mengetahui alasan dibalik tidak terealisasinya perjanjian tersebut. Pemerintah daerah harus memberikan penjelasan sembari menunjukkan komitmen dalam merealisasikan pembangunan jembatan yang telah dijanjikan tersebut.
“Pemerintah daerah Kabupaten Bima (Bupati Bima-red) harus responsif dan bertanggung jawab menangani masalah infrastruktur, sehingga pembangunan jembatan yang telah dijanjikan dapat segera direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat,” pintanya.
Sementara Muhammad Sofian, Aktivis Desa Bolo nampak geram atas sikap pemerintah Kabupaten Bima yang belum merealisasikan janjinyamembangun jembatan itu.
“Pemerintahan Kabupaten Bima harus memberi kepastian kapan jembatan itu akan dibangun,” tutur pria kelahiran Desa Bolo tersebut.
Menurutnya, saat ini sudah masuk bulan ketujuh namun kapan jembatan tersebut akan diperbaiki belum kunjung tiba.
“Pemerintah Bima ndak baik berbuat dzolim pada rakyatnya,” jelas Sofian.
Media Barometer99 melakukan konformasi kepada Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, Suryadin terkait pembangunan jembatan penghubung Bolo dan Rade itu.
Dalam pesan singkatnya via whatsapp, Suryadin menjawab akan mengonfirmasi BPBD. (srf).