PALI (Sumsel), utarapos.com – Mewakili Walikota Lubuklinggau, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menghadiri secara langsung pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXVIII Tingkat Provinsi Sumatera Selatan yang diselenggarakan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (22/4/2025).
STQH XXVIII dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru. Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya menjunjung tinggi dan memuliakan Al-Qur’an sebagai sumber hukum yang utama dalam kehidupan umat Islam.
“Peristiwa yang sangat mulia ini terlaksana dengan begitu megah, menjadi bukti nyata kecintaan kita terhadap Al-Qur’an. Melalui LPTQ Sumsel, gema Al-Qur’an semakin terdengar luas di seluruh penjuru provinsi,” kata Gubernur.
Dijelaskannya, program satu desa satu rumah tahfidz yang awalnya ditargetkan 3.500 rumah tahfidz kini telah melampaui target dengan lebih dari 5.000 rumah tahfidz berdiri di Sumatera Selatan.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh lapisan masyarakat, ulama, ustaz dan ustazah, serta para penyelenggara rumah tahfidz atas dedikasi mereka. Ia menyoroti capaian prestasi Sumsel yang berhasil kembali masuk 10 besar MTQ Nasional pada tahun 2022 di Kalimantan Selatan, setelah sempat absen sejak 2006.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama agar selalu memperbaiki diri dan meningkatkan prestasi. Mari kita dorong generasi muda (Gen Z, Alfa, dan milenial) untuk mencintai Al-Qur’an melalui lomba-lomba yang positif dan kreatif, selama tetap dalam kaidah dan aturan syar’i,” tandasnya.
ko
Sementara, Sekda Kota Lubuklinggau, H. Trisko Defriyansa mengungkapkan kehadirannya bersama pejabat di lingkungan Pemkot Lubuklinggau itu sebagai bentuk dukungan terhadap peserta STQH Lubuklinggau.
“Ini juga merupakan salah satu upaya peningkatan kecintaan terhadap Al-Qur’an serta pengembangan syiar Islam di wilayah Sumatera Selatan,” kata Sekda.
Turut mendampingi Sekda H Trisko, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Lubuklinggau, termasuk para Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas dan Camat. (rls/mus)
















