Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Dampingi Pembentukan Kopdeskel Merah Putih

Pemukulan gong oleh Wamendagri tanda Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Kopdeskel Merah Putih di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang berlangsung di Auditorium Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Kamis, 29 Mei 2025, seperti dikutip media ini, Jumat (30/5/2025) Foto: Puspen Kemendagri.

Padang (Sumbar), Utarapos.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) mendampingi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Hal ini menyusul setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan surat edaran terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kopdeskel di daerah yang melibatkan kepala daerah maupun sekretaris daerah (sekda).

Demikian disampaikan Bima saat Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Kopdeskel Merah Putih di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang berlangsung di Auditorium Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Kamis, 29 Mei 2025, seperti dikutip media ini, Jumat (30/5/2025) dari Rilis Pers Puspen Kemendagri.

Bima menegaskan, Satgas Kopdeskel di daerah tidak hanya bertugas memastikan ketersediaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk biaya pencatatan akta notaris. Satgas juga berperan mengawal hingga koperasi tersebut benar-benar terdaftar, serta membantu memberikan pemahaman kepada para pengurus terkait pengelolaan koperasi.

“Mari kita kawal sama-sama pendampingannya agar pengurusnya paham,” ujarnya.

Ia menfgapresiasi Pemda di Provinsi Sumbar yang telah menuntaskan pembentukan Kopdeskel Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. Pembentukan koperasi tersebut, menurutnya, menyangkut kinerja masing-masing kepala daerah, termasuk peran mereka dalam mendampingi pengurus koperasi agar dapat menjalankan tugas dengan baik.

Dikatakannya, Kemendagri akan memberikan pendampingan kepada pengurus, salah satunya melalui Balai Pemerintahan Desa di sejumlah daerah. Selain Kemendagri, Kementerian Koperasi serta Kementerian Kelautan dan Perikanan juga memiliki instrumen untuk mendukung pendampingan tersebut.

Dijelaskan pula, pengelolaan Kopdeskel Merah Putih akan melibatkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Beberapa unit usaha BUMN seperti Pos Indonesia dan Bulog akan turut dilibatkan dalam kolaborasi tersebut.

Wamendagri Bima Arya pun menekankan kepada Pemda maupun pengurus koperasi pentingnya memilih unit usaha yang tepat, sesuai potensi wilayah masing-masing.

“Kita akan pikirkan sama-sama semuanya agar bisa pastikan unit usahanya tepat, karena tidak semua bisa sama, di desa-desa tentu [sektor] tani [dan] laut itu bisa, tetapi di perkotaan, di kelurahan mungkin sembako dan sebagainya,” jelasnya.

Di sisi lain, ungkap Bima, pembentukan Kopdeskel Merah Putih merupakan upaya Presiden Prabowo untuk mendorong pemerataan pembangunan hingga ke desa. Hal ini menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045.

“Supaya melompat ke atas dan menetes ke bawah [pertumbuhan ekonominya] tadi, maka pijakannya adalah koperasi,” jelasnya.

Kegiatan peluncuran dan dialog percepatan musyawarah Desa/Kelurahan Khusus tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, sejumlah perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait, kepala daerah se-Provinsi Sumbar, serta pejabat terkait lainnya. (lai)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *