Lombok Utara (NTB), Utarapos.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Kayangan menyambut baik Surat Edaran Bupati Lombok Utara terkait Imbauan Pemberlakuan Jam Malam bagi Pelajar atau Peserta Didik di semua sekolah yang di Lombok Utara. Hal ini disampaikan Kepala Desa Kayangan, Edi Kartono, saat ditemui awak media ini di ruang kerjanya, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, pembatasan waktu malam yang diatur dalam Surat Edaran Bupati Lombok Utara dinilainya sangat membantu pemerintah desa dalam menjaga ketertiban peserta didik di desa setempat.
“Kami sangat mendukung langkah ini, namun kami berharap tidak hanya menjadi sebatas edaran. Perlu ada tindakan nyata dari semua pihak,” ujarnya.
Kepala Desa Kayangan ini lantas menekankan pentingnya keterlibatan semua instansi yanb terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, hingga aparat kepolisian dan TNI.
“Hal ini penting agar penertiban pemberlakuan jam malam dapat berjalan efektif,” harapnya.
Edi juga menjelaskan banyak pelajar saat ini masih terlihat berkeliaran hingga larut malam, dimana beberapa di antaranya terlibat kegiatan berbahaya seperti balapan liar.
“Kami mengharapkan surat edaran bupati ini dapat diimplementasikan dengan baik, agar keamanan dan ketertiban di wilayah kami dapat terjaga,” pungkasnya.
Kata dia, dengan kerjasama yang solid antara pemerintah desa dan pihak terkait di Lombok Utara, jam malam untuk pelajar dapat memberi dampak positif bagi masyarakat. (lai)
















