Musi Banyuasin (Sumsel), utarapos.com – Tim Unit Reskrim Crime Hunter Batman Polsek Babat Toman berhasil meringkus seorang pria berinisial YA terduga pelaku pencurian mobil wilayah Kecamatan Babat Toman, Pada Rabu (18/06/2025).
YA pelaku pencurian tersebut berhasil diamankan Tim Unit Reskrim Crime Hunter Batman Polsek Babat Toman ditempat persembunyiannya di Kelurahan Mangunjaya Kecamatan Babat Toman.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH Melalui Kapolsek Babat Toman IPTU Lekat Haryanto SH MH menerangkan kronologi pencurian tersebut terjadi.
“Kronologinya pada 08 Juni 2025, pelaku YA mencuri mobil jenis Suzuki Ertiga dengan Nopol BH 1207 BB yang saat itu terparkir di depan rumah korban.korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Babat Toman.atas hal tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp 100 Juta,”ungkap IPTU Lekat, Rabu (25/6/2025) kepada awak media
Menindaklanjuti laporan korban dan setelah mengetahui informasi keberadaan pelaku, Kapolsek Babat Toman memerintahkan Tim Unit Reskrim Polsek Babat Toman yang dipimpin IPDA Hapiz Zulpadli SH melakukan penangkapan terhadap pelaku.
IPTU Lekat mengatakan bahwa saat ini pelaku telah berhasil diamankan dan dibawa Ke Polsek Babat Toman untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terkuak bahwa pelaku YA pada hari minggu tanggal 08 Juni 2025 juga melakukan pencurian sepeda motor yang kemudian digadaikan kepada Andri Pebriansyah warga Keluarahan Mangunjaya seharga Rp 16 Juta.
“Akibat hal itu, penadahan barang curian tersebut berinisial AP turut diamankan ke Polsek Babat Toman” terangnya
Kapolsek menyebutkan, pelaku pencurian dan penadahan saat ini sudah berhasil ditangkap dan dibawa Ke Polsek Babat Toman.
“setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui Tindak Pidana Pencurian yang dilakukannya.untuk selanjutnya, kedua pelaku akan menjalani proses hukumnya,”pungkasnya (dra)
![]()












