Sekda Mura Pimpin Rapat Pembahasan Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS TA 2026

Sekda Mura, H. Ali Sadikin (tengah) memimpin rapat pembahasan penyusunan Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026, di Ruang Rapat Bina Praja Kabupaten Mura, Senin (14/7/2025). (Foto: Diskominfotik Mura)

Musi Rawas (Sumsel), utarapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) menggelar rapat pembahasan penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran (TA) 2026.

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mura ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bina Praja Kabupaten Musi Rawas, Senin (14/7/2025).

Sekda Mura, H. Ali Sadikin mengatakan rapat ini bertujuan untuk membahas dan menyusun dokumen anggaran yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

“Rapat ini penting karena KUA dan PPAS merupakan dokumen kunci yang berisi kebijakan umum dan prioritas anggaran yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” katanya.

Dikatakannya, dalam rapat, sekda bersama dengan tim penyusun membahas berbagai aspek terkait anggaran, termasuk proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Untuk penyusunan KUA dan PPAS, sambungnya, berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri setiap tahun.

“Melalui rapat ini, diharapkan tersusun rancangan KUA dan PPAS yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan mampu mewujudkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya,” ujarnya.

Dijelaskannya, beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat, meliputi:

Pertama, kapasitas fiskal daerah yakni menentukan kemampuan keuangan daerah untuk membiayai berbagai program dan kegiatan.

Kedua, proyeksi belanja daerah yakni menentukan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk berbagai sektor pembangunan.

Ketiga, penyelarasan program perangkat daerah yakni untuk memastikan program-program dari berbagai perangkat daerah selaras dengan prioritas pembangunan.

Keempat, efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, yakni mengupayakan penggunaan anggaran yang optimal dan tepat sasaran.

Kelima, penanganan defisit anggaran, bertujuan jika terjadi defisit, akan dibahas solusi pembiayaan yang akan dilakukan.

“Dengan tersusunnya KUA dan PPAS yang baik, diharapkan proses penyusunan APBD Kabupaten Mura tahun 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan anggaran yang berkualitas serta mendukung pembangunan daerah sehingga dapat terwujud Musi Rawas MantabKan (maju, mandiri, bermartabat dan berkelanjutan),” tandasnya. (mus)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *