Lombok Utara (NTB), Utarapos.com — Sebanyak 10 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kecamatan Gangga mendatangi kantor sementara LPBH NU Kabupaten Lombok Utara (KLU) untuk meminta bantuan hukum terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum Tekong.
“Sudah 3 tahun kami menyerahkan uang. Kami dijanjikan berangkat sebagai Pekerja Migran Indonesia ke Saudi Arabia dan Jepang, namun ternyata nihil. Sementara korban-korban ini meminjam uang ke bank untuk biaya dan sudah disetor ke oknum tekong tersebut. Kami dijanjikan segera berangkat 1 minggu sejak kami menyerahkan uang tersebut, namun sudah 3 tahun kami tidak kunjung diberangkatkan,” keluh salah satu korban yang enggan diberitakan namanya, Sabtu (02/7/2025)
Menanggapi masalah nahas yang dialami korban penipuan oknum tekong di atas, Sekretaris LPBH NU KLU Itrawadi, SH menegaskan bahwa perihal yang dialami para CPMI asal Gannga tersebut sebagai persoalan serius yang harus segera diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai masyarakat di tipu-tipu oleh oknum calo yang menjanjikan akan memberangkatkan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, modus kemudahan berangkat menjadi PMI yang diiming-imingi kepada CPMI merupakan trik yang selalu dipakai oleh oknum-oknum tekong. Pasalnya, sudah banyak sekali motif penipuan berkedok menjanjikan CPMI dengan iming-iming angin semilir, namun kenyataannya masyarakat akhirnya tertipu (CPMI hanya ditipu semata-red).
Senada disampaikan Itrawadi, Ketua LPBH NU Marianto, SHÂ menyebut bahwa modus kejahatan oknum tekong kerapkali menyasar wilayah-wilayah pelosok. Hingga kini sudah banyak sekali korban yang terkena tipu.
“Kami mengimbau segenap masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji-janji manis tekong. Sudah banyak korban yang tertipu dengan motif yang sama,” terang Marianto yang juga selama ini konsen mengatensu isu-isu pekerja migran.
“Kami sudah hafal nama-nama tekong yang sering melakukan perekrutan CPMI dengan janji-janji manis, berujung CPMI tidak berangkat dan uangnya ditilep sama tekong,” tambahnya.
Diutarakan Marianto, bahwa para korban yang mendatangi pihaknya untuk sudah banyak sekali, tapi baru 10 orang saja mereka yang meminta didampingi LPBH NU Lombok Utara.
“Kami akan berkoordinasi dengan Satgas PMI dan aparat penegak hukum supaya tidak timbul korban-korban berikutnya,” jelas pria yang karib disapa Anton ini.
Dibeberkan Anton, bahwa uang yang sudah diambil oknum tekong berjumlah kurang lebih 250 jutaan dengan setoran bervariasi. Bagi CPMI yang berangkat ke Arab Saudi ada 10 orang dan yanf berangkat ke Jepang beberapa orang. Adapun uang yang diminta oknum tekong mulai dari 21 juta sampai 80 juta per orang.
Kata Ketua LPBH NU ini, sekarang para oknum tekong sudah menjalankan aksinya ke pelosok-pelosok desa di Lombok Utara. Dirinya lantas berharap agar Pemda KLU, Satgas PMI dan pihak aparat kepolisian mengambil sikap tegas.
Pihaknya di LPBH NU akan membawa kasus yang menimpa 10 CPMI tersebut ke ranah hukum.
“Insya Allah besok kami akan datangi Polres Lombok Utara guna mendampingi para korban melaporkan kasus ini,” ujar Anton.
Diterangkan pula, bahwa saat ini LPBH NU sedn g fokus memberikam edukasi pendampingan hukum cuma-cuma alias gratis kepada masyarakat, terutama bagi para CPMI dan masyarakat miskin agar mereka tidak terus menerus menjadi korban tekong yang tidak bertanggung jawab.
“Setahu kami pemerintah masih memberlakukan moratorium penempatan CPMI ke Timur Tengah. Jadi, kakau ada oknum tekong mengajanjikan keberangkatan ke Timur Tengah kami pastikan itu ilegal,” jelasnya.
“Modus para oknum tekong itu membuatkan CPMI visa pelancong. Ini sangat membahayakan keselamatan CPMI. Maka, kenali dan pahami dampak resikonya karena jika terjadi apa-apa di luar negeri atau negara penempatan tidak bisa dibantu oleh pemerintah, sebab menggunakan visa pelancong alias CPMI ilegal,” sergahnya. (red)
















