Berita  

Satlantas Polres Lombok Utara Tindak 44 Pelanggar Lalu Lintas, Mayoritas Pelajar

1. Satlantas Polres Lombok Utara Tindak 44 Pelanggar Lalu Lintas, Mayoritas Pelajar 2. Mayoritas Pelajar, 44 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Razia Satlantas Lotara 3. Disiplinkan Pelajar, Satlantas Lotara Laksanakan Razia di Simpang Tiga KPU 4. Satlantas Lotara Tegakkan Disiplin, Puluhan Kendaraan dan Surat-Surat Diamankan Lombok Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Utara menggelar penindakan sekaligus memberikan himbauan kepada para pelajar dan pengguna jalan di sekitar simpang tiga KPU dan depan Mako Polres Lombok Utara, Senin (25/8/2025) pukul 14.00 Wita. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan berupa tilang terhadap 44 pelanggar dengan rincian 22 sepeda motor diamankan, 20 STNK, serta 2 SIM. Adapun sasaran utama penindakan yakni sepeda motor dengan knalpot brong, kendaraan protolan, serta pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm. Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta S.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Lombok Utara, AKP Belly Rizaldi Nata Indra, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar serta mencegah terjadinya kecelakaan fatal yang melibatkan generasi muda. Kami menindak tegas pelanggaran lalu lintas, terutama di kalangan pelajar, untuk meminimalisir korban fatalitas kecelakaan. Selain penindakan, kami juga memberikan himbauan agar para pelajar lebih disiplin dalam berkendara, demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Lombok Utara,” tegasnya. Selain penindakan, Satlantas Polres Lombok Utara juga mengedukasi para pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, serta mendapat apresiasi dari masyarakat yang menilai langkah tersebut penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.

 

 

Lombok Utara (NTB), utarapos.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Utara menggelar penindakan sekaligus memberikan himbauan kepada para pelajar dan pengguna jalan di sekitar simpang tiga KPU dan depan Mako Polres Lombok Utara, Senin (25/8/2025) pukul 14.00 Wita.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan berupa tilang terhadap 44 pelanggar dengan rincian 22 sepeda motor diamankan, 20 STNK, serta 2 SIM. Adapun sasaran utama penindakan yakni sepeda motor dengan knalpot brong, kendaraan protolan, serta pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta S.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Lombok Utara, AKP Belly Rizaldi Nata Indra, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar serta mencegah terjadinya kecelakaan fatal yang melibatkan generasi muda.

“Kami menindak tegas pelanggaran lalu lintas, terutama di kalangan pelajar, untuk meminimalisir korban fatalitas kecelakaan. Selain penindakan, kami juga memberikan himbauan agar para pelajar lebih disiplin dalam berkendara, demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Lombok Utara,” tegasnya Selasa (26/8/2025)

Selain penindakan, tambahnya lagi Satlantas Polres Lombok Utara juga mengedukasi para pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas

“Demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain” ujarnya

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, serta mendapat apresiasi dari masyarakat yang menilai langkah tersebut penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini. (lai)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250
error: Content is protected !!