Mataram (NTB), utarapos.com – Tim Opsnal Polsek Mataram berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian berinisial DR, pria 40 tahun, Cakranegara, yang terjadi di Area Parkiran Restoran Siap Saji di Jalan Bung Karno, Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram terjadi pada Jumat (28/11/2025) malam sekira pukul 21.00 wita
Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, SH, membenarkan penangkapan tersebut bahwa terduga pelaku berinisial DR diamankan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Mataram kurang dari 24 jam bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah kejadian.
“DR diamankan di rumahnya tanpa perlawanan, bersama dengan barang bukti yang dicuri,” ucap AKP Mulyadi saat dikonfirmasi. Sabtu, (29/11/2025)
Barang bukti yang diamankan antara lain 1 buah dompet merk LEE warna hitam, 1 buah charger 33 Watt merk XIAOMI warna putih, dan uang tunai Rp 700.000 dengan kerugian materi sebesar Rp. 1.000.000,-
Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang pencurian atas perbuatannya, kami akan proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Mulyadi.
Lanjut Kapolsek menjelaskan kejadian bermula ketika korban berinisial ASS meninggalkan motornya di parkiran restoran siap saji dengan kunci masih terpasang atau tercantol di kendaraan bermotor. Saat kembali, korban menemukan dan menyadari barang-barangnya hilang yang tersimpan dalam jok.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap selalu waspada dan menjaga barang-barang miliknya, laporkan kejadian apabila mengetahui, menjadi korban maupun hal-hal yang mengganggu keamanan “, pesan AKP Mulyadi.














