DPRD Musi Rawas Sampaikan 30 Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025

Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah didampingi ketua-ketua komisi menyerahkan Rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati tahun 2025 kepada Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, di Ruang Paripurna DPRD Musi Rawas, Selasa (21/4/2026). (Foto: Andep Mura)

Musi Rawas (Sumsel), utarapost.com – Melalui Rapat Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menyampaikan sedikitnya 30 rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas tahun 2025.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Olah didampingi Wakil Ketua I, Azandri, Wakil Ketua II, Yani Yandika Saputra dan dihadiri 24 anggota DPRD Mura, dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Mura, Selasa (21/4/2026).

Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Olah mengatakan bahwa Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati adalah catatan strategis berisi saran, masukan, dan koreksi atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang dibahas melalui alat kelengkapan DPRD (panitia khusus/komisi). Hasil ini krusial untuk perbaikan perencanaan, penganggaran tahun berjalan, dan perumusan kebijakan daerah.

“Rapat Paripurna terkait Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati ini dilaksanakan berdasarkan tindak lanjut dari komisi-komisi yang telah dibahas dan dimonitoring di lapangan bersama dengan OPD dengan memperhatikan capaian kinerja, pelaksanaan peraturan daerah, dan atau peraturan kepala daerah dalam penyelenggaran pemerintahan,” katanya.

Adapun catatan sebagai rekomendasi DPRD untuk ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Musi Rawas adalah sebagai berikut:

1. Perencanaan pembangunan wajib dilaksanakan dengan mempertimbangkan potensi, sumber daya yang dimiliki, dan harus didasari dengan data, informasi yang akurat, valid juga akuntabel.

2. Pencapaian kinerja program dan kegiatan pembangunan jangan sebatas output semata, tapi harus dapat mencapai outcome bahkan seharusnya dapat mencapai impact.

3. Pembinaan dan pengawasan secara rutin dan terintegrasi berbasis sistem informasi merupakan keniscayaan yang kelola dalam upaya mewujudkan tata harus ada Pemerintahan yang melayani, efektif, efisien, bersi:h, berintegritas dan kompeten.

4. Masih nampak belum kuatnya peran antar perangkat daerah dalam menangani permasalahan, yang menghambat pencapaian target pembangunan yang belum tercapai.

5, Silpa yang terbentuk disebabkan oleh ketidakcermatan dalam penyusunan anggaran, serta pelaksanaannya yang lemah harus dihindari,

6. Ketidaktercapaian target pendapatan daerah pasti mengganggu Rencana Anggaran Belanja Daerah yang telah ditetapkan. Berkaitan dengan itu, maka Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam menyusun proyeksi pendapatannya harus lebih cermat dan terukur berdasarkan potensi yang sebenarnya.

7. Optimalisasi penerimaan maupun belanja daerah merupakan bagian dari keuangan daerah, Dimana penyelenggaraannya wajib dilakukan dengan tertib, efisien, ekonomis, efektif, bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

8. Sektor pertanian dan perkebunan hendaknya memperoleh porsi perhatian yang lebih, karena kedua sektor tersebut menjadi sumber andalan kehidupan masyarakat Kabupaten Musi Rawas.

9. Strategi program kegiatan pelindungan dan pemberdayaan masyarakat miskin harus mampu meminimalkan pengeluaran, namun sebaliknya harus dapat meningkatkan daya usaha dan pendapatan masyarakat miskin.

10. Untuk Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) terkait permasalahan NPC (Nasional Committee) dalam rangka mendukung pembinaan dan pengembangan olahraga bagi penyandang disabilitas, bersama ini kami menyampaikan beberapa catatan terkait kondisi dan kebutuhan NPC di daerah seperti keterbatasan anggaran, sarana dan prasarana, pembinaan atlet, kesejahteraan atlet dan pelatih, koordinasi dan sinergi, dukungan event dan kompetisi

11, Untuk BPBD Kabupaten Musi Rawas kami memberikan catatan dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan penanggulangan bencana kepada masyarakat, bersama ini disampaikan catatan terkait layanan hotline BPBD yang belum dimiliki.

12. Untuk DISKOMINFO agar terus meningkatkan kinerja dalam mengatasi Blank Spot di daerah Musi Rawas.

13. Disarankan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif, sistematis dan terpilah dengan baik (organik dan anorganik). Kami memohon agar pihak DLH dapat menjajaki peluang kerjasama atau menggandeng pihak ketiga (swasta / komunitas) dalam pengoperasian Bank Sampah. Model ini mencontoh keberhasilan kota lain yang mampu mengolah sampah secara mandiri dengan pemilahan yang ketat. Kemitraan ini diharapkan dapat meningkatkan serapan sampah, menggerakan ekonomi sirkular, dan mengurangi beban tempat pemerosesan akhir (TPA).

14. Kami menyarankan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten musi Rawas melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengenai alasan mengapa Danau Aur bisa ramai dikunjungi, sementara tempat lain tidak. Diharapkan juga kepada Disbudpar untuk mencari investor agar PAD Musi Rawas bisa bertambah.

15. Pada Dinas Koperasi dan UMKM, M menyarankan Koperasi diharapkan berjalan dengan baik.

16. Kami menyarankan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Ketahanan Pangan, sinkronisasi dengan dinas yang terkait agar dapat berinovasi mencari sumber-sumber pangan yang lainya atau yang baru dalam rangka untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap konsumsi beras dengan cara memetakan potensi-potensi pangan yang ada di Kabupaten Musi Rawas untuk dapat dikembangkan nantinya.

17. Kami menyarankan kepada Dinas Pertanian dan Peternakan, melalui penyuluh lapangan agar dapat membantu para petani padi dengan cara pelatihan dan pembinaan dalam hal melakukan tanam serentak atau program lainya, sehingga dapat menghindari resiko gagal panen. Kami juga menyarankan agar membuat inovasi program atau kegiatan pelatihan membantu masyarakat petani padi untuk pengembangan penananman padi di atas air. yang mana kegiatan tersebut sudah dikembangkan di beberapa daerah atau di negara yang sudah maju.

18. Kami juga menyarankan kepada Pemerintáh Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar, untuk selalu memonitoring harga dan ketersedian sembilan bahan pokok (SEMBAKO) di pasar-pasar yang beroperasi di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Agar menjadi perhatian pihak dinas jangan ada penimbunan barang-barang Sembako sehingga nantinya harga Sembako menjadi mahal, Ini dapat merugikan masyarakat dan juga termasuk sering terjadi dalam kelangkaan mendapatkan pasokan Gas LPG subsidi.

19. Kami menyarankan kepada Dinas Perikanan Kabupaten Musi Rawas agar dapat membantu petanil kolam ikan untuk melakukan bimbingan atau pelatihan dalam hal pembuatan pakan ikan tradisional yang baik, agar hasil ikan yang dikelola oleh masyarakat petani kolam ikan dapat maksimal dan biaya yang dikeluarkan tidak terlalu mahal. Meningkatkan tebar bibit benih dengan Kelompok Tani guna pengembangan budi daya ikan.

20. DPRD meminta kepada Bupati Musi Rawas menambah fasilitas penanganan ODGJ berupa kendaraan operasional, rumah singgah, tim penanganan dan fasilitas lainnya.

21. DPRD menekankan kepada Bupati Musi Rawas agar dapat melakukan percepatan penyelesaian HGU perusahaan-perusahaan perkebunan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Rawas serta untuk menginventarisir perusahaan-perusahaan perkebunan yang sudah melakukan takeover seperti PT. MBL dan PT. CLBB di Kecamatan Muara Kelingi dan Kecamatan Muara Lakitan.

22. DPRD meminta kepada Bupati Musi Rawas untuk memberikan perhatian yang serius serta langkah konkret dalam penanganan masalah stunting melalui gerakan orang tua asuh cegah stunting (GENTING) yang melibatkan pihak-pihak diluar keluarga inti untuk memberikan dukungan, baik berupa finansial, gizi, maupun dukungan emosional kepada anak yang mengalami stunting di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

23. DPRD meminta kepada Bupati Musi Rawas agar akses layanan serta prosedur administrasi pengajuan santunan kematian oleh masyarakat Kabupaten Musi Rawas dapat dipermudah.

24. DPRD meminta kepada Bupati untuk dapat memberikan perhatian serius serta langkah konkrit dengan meng-upgrade serta menambah fasilitas sarana prasarana pelayanan kesehatan baik di Rumah Sakit maupun di setiap UPT Puskesmas yang tersebar pada seluruh wilayah Kabupaten Musi Rawas, sehingga masyarakat dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.

25. DPRD meminta kepada. Bupati Musi Rawas untuk dapat memberikan insentif kepada Marbot, Guru Ngaj, dan Pemangku Adat, tepat waktu setiap bulannya, agan kesejahteraannya terpenuhi dan terjamin setiap bulan.

26. DPRD meminta kepada Bupati Musi Rawas agar dapat memfokuskan pada beberapa aspek penting, Diantaranya peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan yang merupakan faktor kunci dalam mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi, Pengawasan dan pemeliharaan rutin untuk memastikan keselamatan pengguna jalan, Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, mengingat pentingnya pengelolaan dana publik yang efisien, Pemberdayaan masyarakat lokal dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur, Sehingga dapat meningkatkan keterlibatan dan manfaat bagi masyarakat, Inovasi dalam teknologi konstruks! dan bahan yang ramah lingkungan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Saran dan masukan ini diharapkan dapat membantu Dinas PU Bina Marga dalam melaksanakan tugasnya secara lebih efektif dan efisien. DPRD juga meminta kepada Bupati Musi Rawas agar saat pelaksanaan kegiatan atau titik nol dan juga penyelesaian atau 100% untuk melibatkan Komisi yang membidangi kegiatan tersebut.

27. Menyarankan kepada Dinas PU Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan agar lebih meningkatkan profesionalisme pegawai melalui Bimbingan Teknis Pegawai sesuai dengan Tupoksi Dinas PU. Cipta Karya agar dapat bekerja secara maksimal pada saat di lapangan sehingga kualitas hasil pekerjaan pun dapat maksimal. Kami juga meminta Dinas PU Cipta Karya untuk cepat tanggap dalam kendala PDAM yang sering rusak atau macet dan segera melakukan perbaikan agar pengunaannya maksimal untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Musi Rawas

28. Kepada Bupati Musi Rawas untuk melakukan peningkatan pengawasan dan evaluasi kinerja, serta pemberdayaan guru-guru yang memenuhi syarat untuk menduduki posisi Kepala Sekolah. Hal ini akan membantu menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan merata, serta meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan di Kabupaten Musi Rawas.

29. DPRD meminta kepada Bupati Musi Rawas melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman agar menyusun rencana strategis (Renstra) yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan sejalan dengan Visi dan Misi Musi Rawas MANTAB. DPRD Kabupaten Musi Rawas juga menekankan kepada Bupati Musi Rawas agar meningkatkan kompetensi SDM yang ada agar memaksimalkan hasil pekerjaan pada setiap kegiatan.

30, Kami memberikan apresiasi atas capaian kinerja BAPPEDA pada Tahun 2025, Namun catatan kepada BAPPEDA sebagai koordinator perencanaan di Kabupaten Musi Rawas, kiranya dapat lebih fokus pada perencanaan pembangunan di bidang infrastruktur, pertanian, perkebunan dan pendidikan secara merata pada setiap kecamatan di Kabupaten musi Rawas serta sesuai kebutuhan masyarakat yang telah diakomodir melalui tahap-tahap perencanaan. (Adv/amu)

Loading

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *