OKI (Sumsel), Utarapos.com – Di tengah kondisi keuangan daerah yang terus mengalami defisit dan keluhan masyarakat terkait minimnya perbaikan fasilitas publik, Puskesmas Tugumulyo Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) justru menuai kecaman.
Pasalnya, Pimpinan Puskesmas Tugumulyo menggelontorkan dana hingga miliaran rupiah untuk pos belanja yang dinilai tidak mendesak dan rawan pemborosan serta penyimpangan
Berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran di tahun 2026, Puskesmas Tugumulyo mengalokasikan dana total senilai Rp.602.445.000 untuk pos belanja perjalanan dinas dalam kota
Biaya perjalanan dinas dalam kota Puskesmas Tugumulyo dinilai sangat fantastis dan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mengingat wilayah kerja yang hanya mencakup lingkup perkotaan.
Hal itu di ungkapkan oleh Ketua Bidang Investigasi Lembaga Investigasi Negara (L-IN) Andi Burlian kepada awak media ini pada Kamis 06 / 08 / 2026
Tak hanya itu, pemborosan anggaran juga terlihat pada pos belanja peralatan dan mesin BLUD dengan anggaran senilai Rp.959.177.000 dan belanja batang dan jasa sebesar Rp.561.291.340
“Ada dugaan belanja peralatan dan mesin serta belanja barang dan jasa Puskesmas Tugumulyo di tahun anggaran 2026 rawan terjadi penyimpangan anggaran. Pasalnya belanja melalui e-katalog spesifikasi kegiatan harus dijelaskan. Hal itu tertuang dalam peraturan Kepala LKPP No.122 / 2022 tentang tata cara penyelenggaraan belanja e-katalog,” Ungkapnya
Menurutnya kebijakan Pimpinan Puskesmas Tugumulyo tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap asas kepatutan pengelolaan keuangan. Untuk itu ia mendesak Pimpinan Puskesmas Tugumulyo untuk lebih berempati pada kondisi kas daerah yang sedang mengalami kontraksi.
“Kondisi keuangan daerah kita sedang defisit, program bantuan sosial dan infrastruktur banyak yang tertunda. Namun, anehnya anggaran untuk jalan-jalan pejabat lokal di dalam kota dan beli peralatan dan mesin dengan nilai fantastis justru lancar saja. Ini patut diduga sebagai modus penghamburan uang negara dan sarang markup,” tegasnya Andi
Lanjutnya. Pihaknya juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit investigasi terhadap realisasi belanja Puskesmas Tugumulyo untuk memastikan tidak ada unsur tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Pimpinan Puskesmas Tugumulyo, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) SUMSEL Siti Ulfah Mustaghfiroh, A.Md.Keb saat di kunjungi awak media ini ke Puskesmas pada hari Rabu (05/08/2026( dikatakan stafnya sedang tidak berada di lokasi, dan pada Kamis siang 06/08/2026 awak media ini kembali mencoba menghubungi yang bersangkutan melalui pesan singkat whatsapp hingga berita ini tayang yang bersangkutan tidak merespon pesan whatsapp awak media. (her)
















